Pembangunan Gedung Bank NTB Syariah KCP Tente Berpotensi Rugikan Keuangan Negara Rp 413 Juta

0
Bank NTB Syariah KCP Tente, Kabupaten Bima. (Istimewa)

Bima, katada.id – Pembangunan gedung Bank NTB Syariah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tente, Kabupaten Bima diduga bermasalah. Proyek yang dikerjakan tahun 2022 itu berpotensi merugikan keuangan negara ratusan juta.

Berdasarkan hasil penelusuran media ini, pembangunan gedung Bank NTB Syariah KCP Tente menelan anggaran Rp 11,950 miliar. Pekerjaan tersebut dimenangkan PT PLR.

Proyek bank plat merah milik Pemprov NTB ini dikerjakan mulai 10 Januari sampai dengan 21 September 2022 dan diserahterima pada 21 September 2022.

Dari hasil audit Badan Pemeriksa (BPK) NTB ditemukan kekurangan volume senilai Rp 413.484.000. Dengan rincian, pekerjaan struktur terdapat kekurangan volume senilai Rp 260.790.099; pekerjaan arsitektur Rp 106.032.425; pekerjaan mekanikal elektrikal Rp 3.641.000; dan pekerjaan bangunan pendukung Rp 43.019.942.

Bank NTB KCP Bolo saat dikerjakan tahun 2022 lalu.

Pembangunan Bank NTB Syariah KCP Bolo tahun 2022 juga berpotensi merugikan keuangan negara. Proyek dengan anggaran Rp 5.664.500.000 ini ditemukan ada kekurangan volume pekerjaan.

Proyek yang dikerjakan PT TZP terdapat kekurangan volume senilai Rp 55.551.000. Detailnya, pekerjaan landscape ditemukan kekurangan volume senilai Rp 45.143.976; pekerjaan renovasi gedung kantor Rp 1.676.230; pekerjaan ATM, Security dan toilet Rp 5.169.672; dan gudang dan ruang genset 3.560.159

Menurut BPK NTB, kekurangan volume pekerjaan disebabkan penyedia dan konsultan pengawas kurang cermat dalam menghitung penagihan volume pekerjaan yang ditagihkan kepada PT Bank NTB Syariah. Selain itu, kurangnya pengawasan PT Bank NTB Syariah dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor.

Karena itu, BPK merekomendasikan Direktur Utama PT Bank NTB Syariah untuk menyetorkan kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembangunan gedung PT Bank NTB Syariah tersebut.

Sementara, General Manager Divisi Umum PT Bank NTB Syariah menyatakan sependapat dan akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.

Direktur Utama Bank NTB Syariah NTB Kukuh Rahardjo yang dikonfirmasi belum menjawab. Pesan singkat WhatsApp belum dibalas.

Pembangunan 12 gedung cabang Bank NTB Syariah, termasuk KCP Tente dan Bolo sudah dilaporkan oleh Prof Zainal Asikin ke Polda NTB. “Saya laporkan dugaan korupsi pembangunan gedung sesuai temuan badan pemeriksaan badan keuangan NTB. Itu terdiri dari 12 gedung cabang termasuk pembangunan gedung pusat di Jalan Udayana Kota Mataram,” kata Asikin kepada sejumlah wartawan di Mataram, beberapa hari lalu.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SPHP) tanggal 18 Januari 2024 lalu nomor: B/49/l/RES.3.3/2024/Ditreskrimsus, laporan tersebut telah ditindaklanjuti. Dalam surat tersebut terdapat beberapa rujukan laporan pengaduan pelapor perihal dugaan tindak pidana korupsi berupa penyaluran kredit atau pembiayaan bermasalah, pembangunan gedung kantor pusat dan pembangunan 12 paket kantor cabang pembantu Bank NTB Syariah.

Selain itu, dalam SPHP, tertera juga dugaan korupsi pemberian dana sponsorship yang tidak dapat dipertanggungjawabkan pada Kantor Pusat Bank NTB Syariah. “Bersama ini kami beritahukan bahwa pengaduan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penyaluran kredit atau pembiayaan bermasalah, pembangunan gedung kantor pusat dan pembangunan 12 paket kantor cabang pembantu serta pemberian dana sponsorship yang tidak dapat dipertanggungjawabkan pada Kantor Pusat Bank NTB Syariah akan dilakukan pulbaket serta untuk perkembangan penanganan perkaranya akan kami beritahukan lebih lanjut,” bunyi surat itu. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here