Pemda KLU Siapkan Rp 200 Juta untuk Huntara Korban Kebakaran

0

Lombok Utara, Katada.id- Keinginan korban kebakaran untuk tidak tinggal lama di tenda pengungsian direspon Pemda KLU. Pemda mempersiapkan anggaran statis dari APBD untuk membangunkan kembali 20 unit hunian sementara (Huntara) yang terbakaran di Dusun Dasan Lekok Desa Sigar Penjalin Tanjung.

Plt Bupati Lombok Utara H Sarifudin mengatakan, anggaran statis yang dianggarkan untuk itu ditaksir sebesar Rp 200 juta. Artinya, masing-masing rumah mendapat Rp 10 juta.

“Jadi yang ini hanya diberikan kepada masyarakat yang terkena bencana itu,” ujar dia, Senin (5/10).

Kata dia, pembangunan huntara itu ditargetkan rampung dalam bulan ini. Jika dalam perjalanannya anggaran tersebut kurang, pihaknya masih memiliki alternatif lain. Di antaranya menggunakan material bekas huntara yang sudah tidak terpakai pascagempa 2018 lalu.

“Ada juga beberapa bangunan sekolah yang sudah tidak terpakai akan dimanfaatkan untuk membangun Huntara korban kebakaran ini,” jelas Sarifudin.

“Nanti saya akan bicarakan dengan teman teman di bidang aset,” imbuh dia.

Terkait persoalan teknisnya, Sarifudin berharap bisa berjalan dengan baik. Selain huntara, Pemda juga mengatensi kebutuhan pokok seluruh korban. Pihaknya akan melakukan rapat terbatas dengan tiam TAPD untuk memastikan anggaran Rp 200 juta ada.

“Kalau hanya Rp 200 juta, masak kita tidak bisa sediakan itu,” kata dia.

Menurut Sarifudin, untuk persoalan seperti ini, Pemda tetap harus sigap. Artinya tidak boleh dilakukan bertele-tele yang menyebabkan munculnya permasalahan baru. Sambil menuggu dibangunnya Huntara, Pemda membangunkan dapur umum, penerangan, tenda, memberi selimut, makanan pokok, dan lain sebagainya hingga beberapa hari ke depan.

“Saya akan buat tim untuk penanganan korban kebakaran ini, supaya bisa menentukan kapan selesai tanggap darurat dan selesai dibangun Huntaranya,” jelas Sarifudin

Sementara itu, Pj Sekda KLU H Raden Nurjati mengatakan, penanganan korban kebakaran di Desa Sigar Penjalin sudah  cukup maksimal. Sementara untuk Huntara, berdasarkan informasi dari Kepala BPKAD KLU, dana yang tidak direncanakan itu bisa digunakan.

“Sekarang kita tinggal tentukan dulu berapa jumlah yang akan kita berikan untuk stimulasinya,bisa Rp 10 juta atau 15 juta,” kata dia.

Nurjati mengaku setuju dengan langkah Plt Bupati menggunakan sisa-sisa bangunan Huntara yang tidak termanfatkan. “Makanya nanti untuk preses pembangunan Huntaranya kita serahkan semua kepada OPD yang membidanginya, bisa saja BPBD ataupun DLH,” jelas dia.

“Pokoknya kalau ini sudah berjalan, saya rasa ini bisa kita anggap sudah tuntaslah,” tutup dia. (ham).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here