Lombok Utara, Katada.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) dengan tegas memastikan bahwa layanan air bersih di kawasan wisata Gili Indah (Trawangan, Meno, Air) tidak akan dihentikan.
Pernyataan ini dikeluarkan menyusul aksi unjuk rasa yang menuntut penghentian pasokan air di Kantor Gubernur NTB beberapa waktu lalu.
Bupati KLU, Najmul Akhyar, menyatakan bahwa air bersih adalah hak publik yang harus terus dijaga tanpa jeda.
“Tidak boleh ada eksperimen kebijakan yang mengorbankan layanan air bersih masyarakat,” ujar Najmul, Rabu (29/10/2025).
Prioritas utama Pemkab saat ini adalah mencegah terjadinya penghentian layanan (zero service) yang akan berdampak langsung pada lebih dari 4.000 warga dan 783 ribu wisatawan di Tiga Gili.
Menurut Najmul, skema kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) antara Perumda Air Minum (PDAM) dan PT TCN saat ini merupakan satu-satunya skema legal yang mampu menjamin layanan air bersih terus berjalan tanpa membebani APBD.
Terkait usulan penggunaan pipa bawah laut, Najmul menegaskan opsi tersebut belum memiliki dasar kelayakan teknis maupun pendanaan yang memadai.
“Ini akan berdampak pada penghentian pelayanan air bersih dalam kurun waktu yang cukup lama,” tegasnya.
Pemkab KLU kini berfokus pada solusi teknis yang aman dan cepat, yaitu pembangunan beach wells serta optimalisasi distribusi air yang telah beroperasi dengan kapasitas 20–40 persen sambil melengkapi proses perizinan.
Bupati Najmul juga menekankan komitmen untuk mendukung penuh transparansi dan pengawasan dari Pemprov NTB, Kejaksaan Tinggi, dan aparat penegak hukum. (*)













