Jakarta, katada.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mempercepat langkahnya dalam membenahi tata ruang demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Komitmen ini diwujudkan dengan rencana mengintegrasikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Lambu dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Bupati Bima, Ady Mahyudi, didampingi sejumlah pejabat daerah, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor RDTR di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel pada Senin (3/11).
Rakor ini dipandang penting untuk menyelaraskan substansi rencana dengan berbagai kepentingan lintas sektor.
Dalam paparannya, Bupati Bima, Ady Mahyudi menekankan peran strategis dokumen perencanaan ini.
“RDTR ini menjadi dokumen strategis dalam mewujudkan penataan ruang yang berkelanjutan, berkeadilan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah”. Terangnya.
Bupati Ady Mahyudi juga menegaskan keseriusan Pemkab Bima dalam implementasi RDTR.
“Pemkab Bima berkomitmen untuk menetapkan RDTR Lambu melalui Peraturan Bupati sebagai acuan dalam pemanfaatan ruang di wilayah ini. Dokumen RDTR ini juga akan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk memperkuat pelayanan perizinan berusaha berbasis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Dengan demikian, RDTR ini diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi, mempercepat perizinan, dan memberikan kepastian hukum, tanpa mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan kelestarian lingkungan hidup,” jelas Bupati Bima ini.
Sementara itu, Pejabat fungsional Penata Ruang Utama Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Gabriella Triwibawa M.Eng.M.Sc., yang memandu Rakor, memberikan arahan penting terkait fungsi pengendali RDTR.
“RDTR merupakan instrumen pengendali bagaimana ruang, lahan dan lingkungan tidak tereksploitasi untuk saat ini saja, tetapi juga secara berkelanjutan untuk masa yang akan datang. Kita juga harus mencermati ketentuan aturan zonasi yang merupakan instrumen pengendalian pemanfaatan ruang. Juga harmonisasi aspek pengendalian sosial dan lingkungan,” kata dia
Ia juga berpesan agar Kabupaten Bima menjaga konsistensi rencana tata ruangnya terintegrasi ke sistem OSS.
“Kabupaten Bima diharapkan agar menjaga konsistensi dan kesesuaian antara RDTR yang telah terintegrasi dengan OSS dengan RTRW yang sedang dalam proses Revisi,” tandasnya. (*)


									










