Bima, katada.id– Setelah satu tahun, Bupati Bima, Ady Mahyudi, akhirnya resmi melakukan mutasi dan rotasi perdana. Sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) serta pejabat administrator (Eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima mengalami perombakan.
Kebijakan itu tertuang melalui Keputusan Bupati Bima Nomor 821.2/33/07.2 Tahun 2026 dan Nomor 821.2/34/07.2 Tahun 2026, tertanggal 7 Januari 2026.
Dalam keputusan itu, sejumlah kepala dinas mengalami pergeseran jabatan strategis antar organisasi perangkat daerah (OPD), sementara beberapa pejabat eselon III dipromosikan menjadi camat di sejumlah kecamatan.
Rotasi Pejabat Eselon II
Zunaidin, S.Sos., MM dari Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga menjadi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima.
Drs Agus Salim, M.Si dari Inspektur Kabupaten Bima menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bima.
Kamaruddin, S.Sos. dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bima.
Taufik, ST., MT dari Kepala Bappeda menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bima.
Suwandi, ST., MT dari Kepala Dinas PUPR menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bima.
Drs Aris Gunawan dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah menjadi Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bima.
Drs Syahrul dari Kepala Badan Kesbangpol menjadi Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bima.
Selain itu, sejumlah kepala dinas lainnya juga mengalami pergeseran lintas OPD, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Promosi dan Mutasi Eselon III
Pada level pejabat administrator Bupati Bima juga menetapkan sejumlah promosi jabatan camat. Diantaranya:
Sahrul, S.Ag., MH sebagai Camat Madapangga
Syaikhu, SH., M.Si sebagai Camat Langgudu
Muaidin, S.Pd sebagai Camat Lambu
Abbas, SE sebagai Camat Monta
Selain itu, terjadi rotasi kepala bagian dan kepala bidang di lingkungan Setda dan OPD teknis lainnya, termasuk di Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta BPBD Kabupaten Bima.
Bupati Ady Mahyudi menegaskan bahwa bahwa seluruh pejabat yang dimutasi akan menerima tunjangan jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk masing-masing jenjang eselon.
Mutasi ini disebut sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi, guna mendukung percepatan program pembangunan daerah di Kabupaten Bima. (*)













