Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Pelaku Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Dompu Ditangkap di Mataram

×

Pelaku Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Dompu Ditangkap di Mataram

Sebarkan artikel ini
Pelaku NA saat diamankan oleh tim Polda NTB di Mataram, Sabtu (25/4/2026).

Mataram, katada.id – Tim Puma Jatanras Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap seorang pria berinisial NA, terduga pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMP berinisial NM di Kabupaten Dompu, Sabtu (25/4/2026).

Pelaku NA diringkus saat bersembunyi di wilayah Taman Sari, Ampenan, Kota Mataram.

Kepala Subdirektorat III Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Satreskrim Polres Dompu yang menangani kasus tersebut.

“Pelaku melakukan aksinya di wilayah Dompu, kemudian melarikan diri ke Kota Mataram,” ujar Catur, Minggu (26/4/2026).

Kasus ini terungkap setelah orangtua korban NM melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dompu. Peristiwa dugaan pemerkosaan terjadi pada 11 April 2026.

Menurut Catur, awalnya korban diajak pelaku berjalan-jalan dan makan. Namun, korban justru dibawa ke rumah pelaku.

“Sesampainya di rumah, pelaku langsung melakukan aksinya. Korban tidak bisa melawan karena disekap dan diancam,” kata dia.

Selama berada di rumah pelaku, korban tidak dapat keluar karena dikurung di dalam kamar. Pihak keluarga sempat mencari korban yang tidak pulang selama beberapa hari.

Pada 20 April 2026, korban akhirnya berhasil melarikan diri dan kembali ke rumah. Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtua.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku mengalami kekerasan seksual lebih dari satu kali selama disekap.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini ditangani Satreskrim Polres Dompu guna proses penyidikan dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Catur. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *