Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Gas Langka di NTB, Polisi Sebut Distribusi Minim dari Pusat

×

Gas Langka di NTB, Polisi Sebut Distribusi Minim dari Pusat

Sebarkan artikel ini

Mataram, katada.id – Kelangkaan gas LPG dan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dipastikan bukan akibat penimbunan. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB menyebut kondisi tersebut terjadi karena terbatasnya distribusi dari pusat.

Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol. FX Endriadi, menegaskan pihaknya tidak menemukan indikasi penimbunan yang menjadi penyebab utama kelangkaan.

“Tidak ada penimbunan, ini memang langka karena dari sananya,” ujarnya, Kamis (23/4).

Meski demikian, kepolisian tetap melakukan pengawasan ketat melalui Satgas Pangan guna mengantisipasi potensi pelanggaran di lapangan.

“Kita lakukan pengawasan ketat, dari Bareskrim juga punya satgasnya,” katanya.

Di tengah kelangkaan tersebut, Polda NTB tetap menemukan sejumlah pelanggaran terkait distribusi BBM dan LPG. Hingga April 2026, polisi telah mengungkap tiga kasus.

Salah satunya terjadi di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa. Polisi mengamankan seorang pelaku berinisial JH yang diduga menimbun sekitar 800 liter BBM subsidi jenis solar. BBM tersebut diangkut menggunakan kendaraan roda tiga dan dijual kembali kepada nelayan di Pulau Bungin dengan harga lebih tinggi.

Kasus lain diungkap di Lombok Timur. Seorang pelaku berinisial ID (40) diamankan karena diduga menjual BBM secara eceran tanpa dokumen atau izin angkut resmi kepada pengecer di wilayah Kecamatan Keruak dan sekitarnya.

“Ini masuk dalam kategori penyalahgunaan distribusi BBM subsidi,” jelas Endriadi.

Selain dua kasus BBM, polisi juga menangani satu kasus terkait LPG di wilayah NTB.

Endriadi menegaskan, pengawasan terhadap distribusi BBM dan LPG akan terus dilakukan hingga akhir tahun guna memastikan ketersediaan dan mencegah praktik ilegal.

“Pengawasan masih berlangsung sampai akhir Desember,” tutupnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *