Mataram, katada.id- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menambah penghasilan bagi 1.759 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebesar minimal Rp500 ribu per bulan. Kebijakan ini diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Mataram.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, tambahan insentif tersebut mulai diberikan pada September 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu yang selama ini penghasilannya bergantung pada jumlah jam mengajar. ([Antara News Mataram][1])
“Di tengah keterbatasan fiskal, kami berupaya memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi guru PPPK paruh waktu,” ujar Iqbal dalam upacara Hardiknas di Mataram, Sabtu (2/5).
Tambahan di Luar Skema Gaji
Pemprov NTB memastikan insentif tersebut diberikan di luar skema gaji utama berbasis jam mengajar. Selama ini, sebagian guru PPPK paruh waktu menerima penghasilan yang relatif rendah karena keterbatasan jam mengajar.
Dengan kebijakan ini, setiap guru PPPK paruh waktu ditargetkan memperoleh tambahan penghasilan minimal Rp500 ribu per bulan, di luar pendapatan dari jam mengajar. ([Suara NTB][2])
Fokus Pembangunan SDM
Miq Iqbal sapaan akrab Gubernur NTB menegaskan bahwa arah kebijakan pendidikan NTB tidak lagi bertumpu pada pembangunan fisik semata, melainkan pada pembangunan manusia. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan akses pendidikan, kualitas bahan ajar, dan kompetensi guru.
“Memastikan tidak ada anak putus sekolah serta meningkatkan kualitas guru menjadi prioritas,” katanya.
Lima Pilar Strategis
Dalam momentum Hardiknas, Pemprov NTB juga menegaskan lima pilar kebijakan pendidikan. Mencakup, Revitalisasi dan digitalisasi satuan pendidikan. Peningkatan kompetensi dan kualifikasi guru melalui beasiswa. Penguatan literasi dan numerasi berbasis STEM Penyediaan akses pendidikan fleksibel dan Penguatan karakter dan budaya di lingkungan sekolah
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di NTB.
Dorong Kesejahteraan Guru
Tambahan insentif ini diharapkan menjadi stimulus awal untuk meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya PPPK paruh waktu. Pemerintah daerah juga membuka peluang peningkatan nominal insentif jika kondisi fiskal membaik.
Langkah ini sekaligus menegaskan posisi guru sebagai pilar utama dalam peningkatan kualitas pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia di NTB. (*)













