Pemkab Cairkan Rp 24 Miliar BLT Tahap Pertama

0
TERIMA BLT DD: Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar menyerahkan BLT Dana Desa pada salah satu lansia di aula Kantor Desa Tanjung.

Lombok Utara, Katada.id – Pemkab Lombok Utara sudah mulai melakukan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa belum lama ini. Pencairan tahap pertama ini diklaim DP2KBPMD Lombok Utara sudah cair sebesar Rp 24 miliar.

Kepala DP2KBPMD Lombok Utara H Kholidi Halil menuturkan, bantuan dari Dana Desa (DD) itu hanya untuk warga miskin. Ada 14 indikator yang sudah ditetapkan agar bisa memperoleh BLT DD tersebut.

“Tapi ada pula indikator lain, yaitu masyarakat terdampak pandemi virus korona juga terakomodir bantuan ini,” ujar dia, Rabu (27/5).

“Progresnya 98 persen. Ini mengcover warga miskin yang tidak tercover bantuan sosial di kementerian,” sambung dia.

Ia melanjutkan, mengacu data realisasi tahap pertama penyaluran BLT, tercatat hampir seluruh desa sudah mencairkan. Kecuali minus Desa Sesait Kecamatan Kayangan yang masih belum, karena terganjal polemik pemecatan perangkat desa hingga saat ini.

Kata dia, jumlah Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat tercatat sebanyak 13.786. Kategori warga memiliki penyakit sebanyak 2.040 jiwa, kehilangan mata pencaharian (akibat Covid-19) 4.143 jiwa, dan yang belum terdata mencapai 7.603 KK.

“Bahkan besok Desa Tanjung sudah bisa mncairkan BLT tahap kedua. Karena secara aturan setelah 40 hari bisa dicairkan untuk tahap berikutnya,” jelas dia

“Warga yang belum dapat itu akan dilakukan pendataan,” imbuhnya.

Menyangkut persoalan Desa Sesait yang sampai saat ini belum menerima anggaran, kata dia, di internal desa telah melakukan Musyawarah Desa (Musdes). Artinya tahapan tinggal pada persoalan pengelolaan keuangan yang perangkatnya justru diberhentikan kades terpilih. Maka itu, jika dikembalikan perangkat desa persoalan pencairan bisa terselesaikan.

“Ini kan menghambat proses pengelolaan keuangan yang ada di desa. Tidak pernah kami melarang desa untuk mencairkan, kalau bank berani mencairkan, silakan kami tidak melarang,” kata mantan Asisten I Setda Lombok Utara ini. (ham)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here