Pemprov NTB Cabut Izin PT GNE dan PT BAL sebagai Penyedia Air di Gili Meno-Gili Trawangan

0
Tim tekhnis Pemda KLU tengah mengecek lokasi penyulingan air bersih milik PT TCN untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Gili Terawangan (Dok)

Lombok Utara, katada.id – Polemik penyediaan air bersih di Gili Terawangan dan Meno di Kabupaten Lombok Utara akhirnya tuai hasil. Pasalnya usai melakukan rapat evaluasi dengan  semua pihak, Pemprov NTB mengambil keputusan dengan mencabut izin serta memberhentikan pengoperasian PT Gerbang NTB Emas (GNE) dan PT Berkat Air Laut (BAL) sebagai penyedia air bersih di 15 Oktober mendatang.

“Setelah rapat evaluasi di hadirin oleh teman teman KLU dan lainya, di sepakati pertama PT GNE akan menghentikan pengoperasiannya di 15 Oktober 2022,” tegas Kepala Dinas Penanaman Modal  dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  DPMPTSP NTB Muhamad Rum, Selasa (13/9).

Ia menjelaskan, keputusan ini diambil setelah hasil evaluasi dengan menghadirkan semua pihak berkaitan dengan persolan ini. Dalam keputusan itu, di tetap untuk diberhentikan serta dicabut izin pada 15 Oktober yang akan datang. Untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat di Gili,  sekarang tugas PDAM KLU yang akan memegang kendali untuk mendistribusikan air bersih. “Intinya PT GNE dan BAL itu tidak boleh beroperasi lagi, karena mereka akan diberhentikan operasi di 15 Oktober itu, bahkan izinnya pun akan kita cabut,” sambungnya.

Setelah ada keputusan hasil evaluasi ini., selanjutnya tugas Biro Hukum NTB yang akan melakukan kajian hukum terhadap perjanjian kerjasama PT GNE dan BAL, selanjutnya dilakukan pencabutan izin yang sudah di keluarkan oleh DPMPTSP NTB.

Kata dia, kenapa di putuskan pada 15 Oktober, hal ini dikarenakan di tanggal tersebut berakhirnya pembayaran yang akan diterima oleh oleh GNE. “Karena dalam hal ini kita  tidak menginginkan GNE itu rugi,” katanya.

Jelang dihentikan pengoperasian PT GNE dan BAL di Gili Meno dan Terawangan, masyarakat diimbau agar segera menerima penyambungan dari PDAM KLU. Hal ini bertujuan agar saat diberhentikan pengoperasian PT GNE dan BAL di 15 Oktober itu, kebutuhan air masyarakat tetap bisa tercukupi.

“PT GNE sangat legowo, dan kami sangat terimakasih kepada PT GNE dan BAL karena sudah memberikan kebutuhan air bersih kepada masyarakat di Gili,” ucapnya.

Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu sebelumnya meminta untuk diberhentikan pengoperasiannya PT GNE dan BAL. Mengingat daerah sendiri telah memiliki PDAM untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat.

Dikatakan Djohan, pihaknya telah bersurat ke Pemprov NTB untuk penertiban operasional penjualan air kedua perusahaan tersebut. Sebab kehadiran dua perusahaan ini dinilai membuat PDAM kesulitan  mendistribusikan air secara resmi dan legal kepada masyarakat di pulau. “Akan segera ditutup itu PT BAL, Provinsi tarik dulu GNE baru kita tutup resmi,” ujarnya.

Djohan sendiri telah menghubungi Gubernur NTB dan mendapatkan lampu hijau untuk melakukan itu. Ketika PT GNE menarik diri, maka Pemerintah KLU bisa melakukan penertiban terhadap PT BAL. “Saya sudah ngomong ke Pak Gubernur, salah kalau ndak (beri) lampu hijau, itu kata Pak Gubernur,” pungkasnya. (ham)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here