Mataram, katada.id – Nama sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) dicatut.
Pelaku penipuan meminta sejumlah uang kepada pejabat Pemprov NTB dan kabupaten/kota di NTB.
“Dalam beberapa hari ini beredar telepon atau pesan whatsapp yang mencatut dan mengatas namakan pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi NTB,” kata Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputra, Senin (4/7/2022).
Beberapa hari lalu, ada seorang mencatut dan mengatas namakan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTB, Ely Rahmawati. Akun Whatsapp tersebut mengirimkan pesan yang berisi meminta sejumlah uang kepada beberapa Kepala Dinas dan Pimpinan OPD. Baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah NTB.
“Pelaku ini berdalil bisa membantu dan menyelesaikan beberapa perkara yang sedang ditangani oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTB,” ucapnya.
Efrien menegaskan, permintaan-permintaan tersebut tidak benar. Tidak ada satupun pejabat Kejati NTB yang melakukan hal tersebut. “Kami mengimbau kepada masyarakat baik kepala dinas, OPD dan warga masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan,” imbaunya.
Ia meminta agar tidak menuruti permintaan apapun dari oknum tidak dikenal.
“Apabila ada yang menelepon atau mengirimkan pesan whatsapp mengatas namakan pejabat Kejati NTB agar segera melaporkan kepada kami untuk segera kita proses hukum dan tindak lanjuti,” tegasnya. (red)