Mataram, katada.id – Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., melantik dan mengukuhkan 131 pejabat lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Kamis, (21/01).
Pada acara yang digelar di Ruang Rapat Utama (RRU) Kantor Gubernur NTB, terdapat sebanyak 18 pejabat eselon II, 32 pejabat eselon III, dan 78 pejabat eselon IV, dan ditambah dengan Widyaiswara sebanyak 3 orang yang dilantik dan dikukuhkan.
Menurut penjelasan Miq Gite panggilan hangat Sekda, pada gelaran mutasi Pemprov NTB kali ini fokus terhadap penyegaran pejabat baru, terutama terhadap upaya penanganan pandemi Covid-19.
Karena itu, beberapa pejabat terkait yang dikukuhkan, seperti dr. H. Lalu Hamzi Fikri yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Prov. NTB digeser posisinya menjadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, menggantikan dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A.,MPH., yang sejak awal munculnya pandemi Covid-19 telah berjibaku menangani penyebaran dan penanganan virus ini. Kemudian dr. Eka sendiri dilantik menjadi Asisten Administrasi dan Umum pada Sekretariat Daerah Provinsi NTB.
“Disaat ini kita sedang berjuang mengatasi pandemi Covid-19. Karena itu, di jajaran Dinas Kesehatan NTB, RSUD Provinsi NTB, dan Asisten III mengalami proses penyegaran. Dan karena Covid-19 semakin serius maka kepada pejabat baru diharapkan bisa meningkatkan kinerja yang lebih optimal lagi sehingga masalah Covid-19 bisa terasi dengan sebaik baiknya,” pesan Miq Gite ketika menyampaikan sambutannya.
Selain melakukan penyegaran pada pejabat penanganan Covid-19, Pemprov NTB juga melakukan pembaharuan terhadap pejabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Prov NTB, I Gusti Bagus Sugihartha yang telah mencapai masa purna tugas. Kini Ir. Zainal Abidin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Kerjasama Provinsi NTB mengisi posisi tersebut.
Pergantian jabatan pada BPBD NTB diharapkan Miq Gite dapat mempercepat perbaikan dan pembangunan kembali rumah rusak akibat bencana Gempa Bumi di tahun 2018 silam.
Selain itu, sejumlah perangkat daerah di bawah Sekretariat Daerah (Setda) NTB juga telah dikukuhkan karena mengalami perubahan nomenklatur. Seperti Biro Kerjasama yang dihapus mulai 2021. Selanjutnya, bagian kerjasama beruibah menjadi bagian di Biro Pemerintahan.
Kemudian, Biro Humas dan Protokol berubah menjadi Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov NTB. Selain itu, Biro Bina Administrasi Pengendalian Pembangunan dan Layanan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (BAPP) dipecah menjadi dua, sehingga menjadi Biro Administrasi Pembangunan dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Prov NTB.
“Mudah-mudahan dengan proses ini, tahun 2021 kita bisa berkerja keras menuntaskan Covid-19 dan merelesiasikan RPJMD dengan tenaga yang segar dan sehat,” pungkas Sekda. (red)