Katada

Penyidik Periksa Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos Kebakaran Bima

Kasi Intelijen Kejari Bima, Andi Sudirman. (bimakini.com)

Bima, katada.id – Penyidik Pidana Khusus Kejari Bima memeriksa dua tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) kebakaran tahun 2020.

Tersangka ISM dan SUK dipanggil dan diperiksa, pekan lalu. Pemeriksaan dua tersangka dibenarkan juru bicara Kejari Bima, Andi Sudirman, beberapa hari lalu. “Sudah diperiksa (tersangka) minggu lalu,” ungkapnya kepada wartawan dikonfirmasi via handphone.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan mantan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima inisial ISM. Saat ini, ISM sudah pinda tugas dan menjabat sebagai Kabid Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima.

Baca Juga: Kepala Dinsos Bima Tak Penuhi Panggilan Jaksa soal Kasus Korupsi Bansos Kebakaran  

Selain ISM, penyidik juga menetapkan pegawai yang juga bertugas di Dinsos Kabupaten Bima inisial SUK sebagai tersangka. Saat penyaluran bansos, ia bertindak selaku pendamping.

Andi menjelaskan, keduanya diperiksa sebagai tersangka untuk kepentingan penyidikan. Selain mereka, penyidik juga memeriksa saksi lain, di antaranya pendamping penyaluran bansos.

’’Kepala Dinas Sosial Bima juga sudah dipanggil, tapi kemarin tidak hadir,’’ tandasnya Andi yang juga Kasi Intelijen Kejari Bima ini.

Baca Juga: Eks Kabid Linjamsos Dinsos Bima Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Kebakaran

Ia menambahkan, pemeriksaan akan terus berlanjut. Termasuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Andi Sirajudin. ’’Saya belum tahu kapan akan dipanggil lagi Pak Kadisnya,’’ ucapnya.

Sebagai pengingat, anggaran bansos kebakaran yang berasal dari Kementerian Sosial sebesar Rp2,3 miliar ini diduga bermasalah.

Dari hasil penyidikan, kejaksaan menemukan dugaan penyelewengan terhadap penggunaan anggaran.

Baca Juga: Kejaksaan Usut Korupsi Dana Bansos Korban Kebakaran Rp2,3 Miliar di Bima

Penyaluran bantuan tersebut diduga tidak tepat sasaran. Sehingga merugikan keuangan negara.

Kemensos RI mengalokasikan bantuan dana kepada para korban kebakaran sebesar Rp 2,3 miliar. Bantuan itu untuk 91 kepala keluarga (KK). Terdiri dari 37 KK di Desa Renda dan 10 KK di Desa Ngali, Kecamatan Belo; 14 KK di Desa Naru, Kecamatan Woha; serta 30 KK di Desa Karampi, Kecamatan Langgudu. (aw)

Exit mobile version