Mataram, katada.id – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) membongkar bisnis protitusi di Kota Mataram. Tiga perempuan diduga muncikari dikerangkeng.
Tiga pebisnis layanan ranjang ini berinisial YM (39), AF (23), dan YL (26). Kini, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda NTB.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan menerangkan, ketiga tersangka ditangkap dalam periode pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Rinjani 2023, 13-26 Maret 2023.
“Penangkapan tiga tersangka berbeda lokasi dan waktu. Mereka tidak ada saling keterkaitan,” ujarnya, Jumat (31/3/2023).
Tersangka YM ditangkap di salah satu hotel di Kota Mataram bersama barang bukti uang tunai Rp1,3 juta, handphone, belasan alat kontrasepsi jenis kondom dan dua buah cairan pelicin, 13 Maret 2023.
Sedangkan tersangka AF ditangkap di salah satu hotel di Mataram 15 Maret 2023. Dari penangkapan AF, polisi menyita barang bukti alat kontrasepsi jenis kondom, handphone, cairan pelicin, dan uang tunai.
Sementara, YL ditangkap di salah satu panti pijat di Kota Mataram. Ia diduga menjalankan bisnis prostitusi dari tempat usaha panti pijatnya dengan menjajakan perempuan secara diam-diam kepada para pelanggan.
“Ketiga tersangka mendapatkan keuntungan dari bisnis prostitusi ini dengan menerapkan sistem bagi hasil kepada perempuan yang mau bekerja dengan cara tersangka. Misalnya harga kesepakatan dengan pelanggan Rp1 juta, keuntungan bagi dua,” ungkapnya. (ain)