Mataram, katada.id – Kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng wajah Kota Mataram. Seorang kakak diduga tega menjual adik kandungnya sendiri, yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), kepada pria hidung belang. Peristiwa tragis ini membuat korban harus menanggung derita berat, bahkan sudah melahirkan bayi prematur dengan berat 1,7 kilogram.
Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, membenarkan pihaknya tengah mendalami kasus ini. “Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kami sedang mengidentifikasi dan mengejar pelaku utama yang memesan korban,” ungkap Ni Made, Sabtu (24/5).
Keterangan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mengungkap, kakak korban yang berusia 22 tahun diduga menjual adiknya dengan imbalan uang jutaan rupiah. Tragisnya, uang hasil perbuatan bejat itu dibagi dua antara kakak dan adik.
“Kisaran satu digit juta rupiah. Peristiwa ini terjadi sekitar Juni – Juli 2024. Korban melahirkan beberapa minggu lalu dengan berat bayi 1,7 kilogram,” terang Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi.
Penyidik kini fokus memburu pria hidung belang yang menjadi pelaku utama dalam kasus ini. Polisi juga menggali keterangan sang kakak, yang diyakini mengetahui kronologi lengkap kejadian dan identitas pria yang memesan korban.
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menegaskan, pihaknya memberi atensi penuh terhadap kasus yang mengarah pada tindak pidana eksploitasi seksual anak ini. “Kami serius menangani ini karena menyangkut hak anak dan kejahatan serius terhadap korban yang masih sangat muda,” tegasnya.
Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 76D dan Pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
LPA Mataram kini mendampingi korban secara psikologis dan memastikan bayi yang lahir mendapat perawatan optimal. “Kami dorong aparat penegak hukum menindak tegas semua yang terlibat, termasuk yang berperan sebagai perantara,” tutup Joko. (red)













