Mataram, katada.id – Pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP NTB memicu polemik panas di internal partai berlambang Kakbah tersebut.
Sekertaris DPW PPP NTB, H. Moh Akri, menegaskan bahwa agenda yang digelar oleh DPW PPP NTB tersebut tidak sah karena menabrak aturan organisasi dan kesepakatan islah di tingkat pusat.
Akri menyatakan, Muswil tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat lantaran tidak adanya surat perintah resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPP PPP, H. Taj Yasin Maimoen. Menurutnya, hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan organisasi sebagaimana pernyataan sikap resmi dari DPP PPP.
“Muswil yang dilaksanakan hari ini tidak memiliki alas hukum yang jelas. AD/ART dan PO (Peraturan Organisasi) tidak memiliki kekuatan hukum jika prosedur administrasinya cacat. Bagaimana mungkin Muswil digelar tanpa tanda tangan Sekretaris Jenderal hasil islah yang diakui pemerintah?” tegas H. Moh Akri dengan nada instruktif.
Lebih lanjut, Akri menyoroti kondisi kepengurusan di tingkat pusat. Berdasarkan SK Kemenkumham, kepengurusan DPP PPP saat ini baru diisi oleh enam orang inti dan belum memiliki struktur lengkap pasca-Mukamar X. Secara organisatoris, keputusan strategis seperti Muswil dan Musyawarah Cabang (Muscab) tidak bisa diambil secara sepihak tanpa tanda tangan lengkap dari Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
Ia juga mengingatkan butir kesepakatan saat islah yang disampaikan oleh Agus Suparmanto dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. Dalam poin tersebut, ditegaskan adanya moratorium atau penundaan pelaksanaan Muswil maupun Muscab selama enam bulan ke depan guna menjaga stabilitas partai.
“Saya hanya akan mengikuti Muswil ketika surat instruksinya sah ditandatangani Ketum dan Sekjen. Kita harus patuh aturan agar tidak menyalahi hukum yang ada,” tambah Akri. Ia khawatir, langkah inkonstitusional ini justru akan merusak kondusifitas partai dan memicu perpecahan di tingkat akar rumput.
Di sisi lain, DPP PPP melalui pernyataan resmi tertanggal 20 Desember 2025 yang ditandatangani Sekjen H. Taj Yasin Maimoen dan Wasekjen Rusman Ya’qub, juga telah mengimbau penundaan agenda strategis di daerah. DPP saat ini tengah memprioritaskan penyesuaian AD/ART dan fokus pada aksi kemanusiaan di tengah situasi darurat bencana nasional.
“Hingga penyesuaian AD/ART memiliki dasar hukum yang jelas, DPP berpandangan kebijakan strategis termasuk Muswil perlu ditunda agar tidak menimbulkan persoalan organisasi di kemudian hari,” tulis pernyataan resmi DPP tersebut. (*)













