Dompu, katada.id – Polsek Manggelewa berhasil menggagal penyelundupan motor bodong di Jalan Lintas Sumbawa-Bima sekitar pukul 23.40 Wita, Kamis (24/6).
Sebanyak 7 unit motor tanpa dokumen diamankan. ’’Motor tersebut diselundupkan dalam truk fuso,’’ ungkap Kapolsek Manggelewa, IPTU Abdul Malik, Jumat (25/6).
Baca Juga: Lagi Asyik Nyabu, Pengedar Narkoba di Dompu Kaget Tiba-tiba Ada Polisi di Rumah
Ia menerangkan, awalnya anggota mendapat informasi ada truk fuso dengan nomor polisi EA 8929 N membawa motor bodong. Pihaknya memantau di lokasi dan menghentikan fuso yang dicurigai mengangkut motor tanpa dokumen.
’’Kami hentikan dan memeriksa muatan truk fuso tersebut. Di dalamnya ternyata ada motor,’’ terangnya.
Baca Juga: Sungguh Nekat, Pria di Dompu Nekat Transaksi Sabu di Dekat Kantor Polisi
Pihaknya memeriksa juga kelengkapan surat motor tersebut. Diduga, motor tersebut hasil penggelapan.
’’Motor itu dibawa dari Sumbawa dengan tujuan Bima,’’ katanya. Motor serta truk fuso diamankan di Polsek Manggelewa untuk pemeriksaan lebih lanjut. (izl)