Polisi Bekuk Bandar, Pengedar Hingga Pemakai Sabu di Lombok Tengah

0
Para pelaku diamankan bersama barang bukti sabu di Polres Lombok Tengah, Rabu (16/10). (Dok Polres Lombok Tengah)

Lombok Tengah, katada.id – Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu. Bandar, pengedar, hingga pemakai barang haram ditangkap.

“Ada empat orang terduga pelaku yang diamankan di Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah,” ungkap Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Fedy Miharja dalam keterangannya, Rabu (16/10).

Empat pelaku yakni S (31), RH (26), BA (26) dan H (32). Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 9,39 gram.

Fedy menjelaskan, empat pelaku memiliki tugas dan peran masing-masing. Pelaku S merupakan bandar sabu, sedangkan BA dan RH berperan sebagai pengedar sabu. “Sementara pelaku H merupakan pengguna aktif,” jelasnya.

Fedy menerangkan, terungkap jaringan pengedar sabu ini setelah anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku S di Kecamatan Praya Barat sering digunakan sebagai tempat transaksi barang haram tersebut.

“Ada informasi dari masyarakat kemudian kita dalami dan kita selidiki kebenaran informasi tersebut,” ungkapnya.

Kemudian, tim melakukan penggerebekan di rumah S yang hendak transaksi sabu. Dari hasil penggeledahan di lokasi dan badan empat pelaku, polisi mengamankan lima poket sabu dengan berat bruto 3,39 gram.

“Saat ini empat pelaku diamankan di Polres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (rl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here