Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Polisi Bidik Tersangka Korupsi Rp 257 Juta Dana BUMDes Motong

×

Polisi Bidik Tersangka Korupsi Rp 257 Juta Dana BUMDes Motong

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (SHUTTERSTOCK )

Sumbawa, katada.id – Polisi terus mendalami kasus dugaan korupsi dana simpan-pinjam di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Rakyat, Desa Motong, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa. Dari hasil penyidikan sementara, satu nama calon tersangka telah dikantongi. Nilai kerugian negara pun tak main-main, ditaksir mencapai Rp 257 juta.

Kasus yang menyeret lembaga ekonomi desa ini mencuat usai adanya laporan warga soal mangkraknya dana program simpan-pinjam “Dana Kerabat” yang digulirkan sejak 2017 hingga 2019.

Example 300x600

“Sudah ada satu calon tersangka. Tapi untuk kepentingan penyidikan, identitasnya belum bisa kami ungkap,” tegas Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan, Selasa (17/6).

Polisi tak main-main. Sebanyak 42 orang saksi telah diperiksa. Mereka tercatat sebagai penerima dana pinjaman dalam program yang didanai pemerintah pusat dan desa itu. Total bantuan mencapai Rp180 juta, disalurkan selama tiga tahun. Masing-masing Rp50 juta dari desa per tahun, ditambah bantuan Rp50 juta dari kementerian.

Namun bukan memberdayakan, dana tersebut justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan lain yang berujung pada kredit macet. Dugaan penyimpangan ini diperkuat hasil audit investigasi Inspektorat Sumbawa yang menyebut adanya potensi kerugian negara hingga Rp 257 juta.

“Dana ini seharusnya kembali ke masyarakat. Tapi ada indikasi kuat disalahgunakan,” ujar Dilia.

Penyidik kini mulai memeriksa pengurus inti BUMDes guna menelusuri kemungkinan pelanggaran administratif maupun tindak pidana. Proses hukum telah masuk tahap gelar perkara awal di Polda NTB, dan akan dilanjutkan ke tahap gelar lanjutan sebelum penetapan resmi tersangka.

“Kami akan umumkan secara resmi bila proses gelar perkara sudah tuntas,” janji Dilia. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *