Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Polisi ciduk penjual sabu saat hendak transaksi di Pasar Seni Kuta Lombok Tengah

×

Polisi ciduk penjual sabu saat hendak transaksi di Pasar Seni Kuta Lombok Tengah

Sebarkan artikel ini
Petugas Satresnarkoba Polres Lombok Tengah saat mencari barang bukti sabu.

Lombok Tengah, katada.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Tengah yang dipimpin Kasatresnarkoba, Iptu Hizkia Siagian menangkap seorang penjual narkoba jenis sabu inisial AM (35) warga Desa Rambitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Pemuda pengangguran itu ditangkap saat transaksi jual beli barang haram di wilayah Pasar Seni Kuta, Lombok Tengah sekitar pukul 23.30 Wita, Kamis (2/7). Dari tangannya diamankan 16 poket sabu.

Example 300x600

’’Pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi sabu di Pasar Seni Kuta,” ujar Iptu Hizkia Siagian, Jumat (3/7).

Penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Selanjutnya atas laporan itu, anggota turun melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat digeledah ditemukan barang bukti jenis sabu, sehingga pelaku langsung digelandang ke Polres Lombok Tengah.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

’’Selain 16 poket sabu, kami amankan juga dua buah HP serta uang Rp 260 ribu,’’ tambahnya. (one)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *