Polisi Gerebek 3 Wanita dan 3 Pria Saat Hendak Berbuat Dosa di Mataram

0
Tiga dari enam pelaku diamankan di Polresta Mataram, Kamis (30/5). (Istimewa)

Mataram, katada.id – Tim Satuan Narkoba Polresta Mataram mengamankan 6 orang saat hendak berbuat dosa di salah satu rumah di Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), sekitar pukul 19.30 Wita, Selasa (28/5).

”Enam orang tersebut terdiri dari tiga perempuan dan tiga pria,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Kamis (30/5).

Tiga perempuan adalah HER (24) warga Karang Bagu, RM (24) warga Meninting, dan PL (28) warga Bandung Jawa Barat. Sedangkan tiga pria yakni NI (31) warga Karang Bagu, AYR (38) warga Lombok Tengah, dan SMA (39) warga Sekarbela Kota Mataram.

Bagus menerangkan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di rumah HER. ”Di rumah itu seringkali digunakan sebagai tempat transaksi narkoba,” terangnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Pemprov NTB Tunggu Hasil Audit BPKP

Tim pun berangkat menuju lokasi dan menemukan tiga orang di gang yang menuju rumah yang akan digerebek. ”Saat itu kami amankan dua perempuan dan seorang laki-laki,” katanya.

Ketika digeledah, polisi menemukan dua paket sabu siap edar. Setelah itu, anggota menuju rumah pelaku HER yang tidak jauh dari penangkapan. ”Saat digerebek didapati lagi 3 orang lagi,” jelasnya.

Namun saat digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti di rumah HER. Polisi hanya mengamankan bong, HP, dan sejumlah uang tunai.

Baca juga: Ditinggal Istri Jadi TKW ke Hongkong, Pria di Mataram Cabuli Anak Kandung Masih SD

“Dari keenam terduga setelah dilakukan cek urine, empat orang positif dan dua terduga negatif,” beber Kasat.

Ia menambahkan, para terduga pelaku akan dilakukan pemeriksaan intensif untuk melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here