Polisi gerebek judi sabung ayam di rumah oknum ASN di Kota Bima, 31 orang diangkut

0
Anggota Satuan Intelkam Polres Bima Kota menggerebek judi sabung ayam di rumah oknum ASN di Kelurahan Dara.

Kota Bima, katada.id – Tim Satuan Intelkam Polres Bima Kota menggerebek arena judi sabung ayam di rumah oknum ASN EM alias HA di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat sekitar pukul 14.00 wita, Sabtu (30/1).

Kasat Intelkam Polres Bima Kota, Iptu M. Ananda mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Di rumah oknum ASN EM kerap dijadikan tempat judi sabung ayam. ’’Judi sabung ayam itu sangat meresahkan warga sekitar,’’ ujar dia.

Usai mendapat laporan warga, Kasat Intelkam memimpin anggota untuk melakukan penggerebekan. Benar saja, saat mengepung lokasi judi sabung ayam, petugas mengamankan 31 orang dan barang bukti 4 ekor ayam. Selain itu, anggota mengamankan juga 2 set gelanggang, 8 kendaraan roda dua, 1 mobil dan uang tunai Rp2.070.000.

“Saat ini para pemain dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Bima Kota guna diperiksa lebih lanjut,” ungkap Ananda. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here