Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Polisi gerebek rumah penjual miras oplosan di Woha Bima

×

Polisi gerebek rumah penjual miras oplosan di Woha Bima

Sebarkan artikel ini
Anggota di bawah komando Kapolsek IPTU Edy Pyayitno menggeledah rumah NI.

Bima, katada.id – Polsek Woha menggerebek rumah milik NI (29) di Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima sekitar pukul 20.30 Wita. Rumah tersebut diduga dijadikan temlat jual beli minuman keras (Miras) oplosan jenis arak.

Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan 4 karung miras. “Totalnya ada 83 botol. Miras itu disembunyikan dalam karung yang disimpan dapur rumahnya,” kata Hanafi, (Jumat (2/10).

Example 300x600

Penggerebekan tersebut berawal dari informasi warga setempat. Warga melihat NI sedang menyimpan dan menyembunyikan miras.

“Setelah menerima laporan dari warga, petugas turun ke lokasi” Jelasnya.

Anggota di bawah komando Kapolsek IPTU Edy Pyayitno mengepung rumah NI. Selanjutnya rumah tersebut digeledah dan ditemukan miras siap edar.

”Pemilik beserta barang bukti dibawa ke Polsek Woha untuk dilakukan penyelidikan,” tandasnya. (izl)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *