Polisi gulung kawanan pencuri yang kerap beraksi di Dompu, dua orang masih buronan

0
Salah satu lokasi pencurian kawanan pelaku.

Dompu, katada.id – Polsek Dompu berhasil menangkap tiga orang spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi di sekitar wilayah Kelurahan Bali Satu dan Kota Baru. Sementara dua orang pelaku lainnya masih diburu polisi.

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap tersebut adalah PR alias Galang (24) asal Kota Baru Bada, FA Saputra alias Fandi (24) asal Dorotoi dan ARG (27) warga Desa Sorisakolo. Ketiganya ditangkap pada lokasi yang berbeda. Sementara pelaku yang masih diburu adalah Roy (22) dan Agus alias Paul (22).

Komplotan ini beraksi di dua lokasi yang berbeda, yakni di rumah warga di Kelurahan Bali satu dan di Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu. Dari aksinya, para pelaku menggasak barang-barang elektronik dan uang tunai hingga mencapai Rp20 juta.

‘’Pelaku ARG ditangkap ketika sedang duduk di pangkalan ojek. Kmudian diinterogasi dan mengaku beraksi bersama dua temannya yakni PR dan FA. Petugas kemudian menangkap teman-temannya itu di Taman Kota dan di Dorotoi,’’ kata Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah.

Ketiga pelaku ini ditangkap pada Kamis (19/11) dini hari oleh Timsus Polsek Dompu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dompu Aipda Haryanto.

Mereka diketahui beraksi di salah satu rumah yang berada di kelurahan Bali satu pada Jumat (16/10) lalu. Dengan masuk menyelinap, para pelaku berhasil menggasak satu unit Laptop, Printer dan alat Scanner.

‘’Aksi pelaku terekam kamera CCTV di toko penjualan barang-barang elektronik yang kemudian dijadikan bukti polisi untuk melakukan penangkapan,’’ terangnya.

Selang satu bulan kemudian, pelaku Ardi Rangga Nata kemudian kembali melakukan perampokan bersama dua orang rekannya yakni AGS alias Paul (22) dan R (22) di salah satu rumah yang berada di Lingkungan Kota Baru pada Rabu (18/11) dini hari.

Di lokasi ini, para pelaku menggasak uang tunai Rp8 juta yang ditemukan di bawah tempat tidur korban dan 2 unit handphone. Mereka masuk ke dalam rumah korbannya dengan cara menaiki pagar tembok dan masuk ketika korban tengah melakukan sholat subuh.

Pelaku FA masuk ke dalam rumah dan mengambil uang Rp 8 juta yang disimpan di bawah lantai tempat tidur, 2 unit handphone diatas tempat tidur korban. Selanjutnya Fandi menyerahkan hasil curian tersebut kepada Agus Paul kemudian AGS memberikan kembali uang Rp 800 ribu sebagai imbalan.

’’Usai menangkap tiga pelaku tersebut, Timsus Polsek Dompu kemudian mencari keberadaan AGS dan R. Tapi keduanya kabur setelah ketiga rekannya itu diketahui telah ditangkap lebih dulu,’’  ungkapnya.

Ketiga pelaku memiliki peranan masing-masing di setiap aksinya di Dua TKP yang berbeda. Petugas yang melakukan pencarian terhadap AGS dan Rdi rumahnya, akan tetapi kedua pelaku sudah mengetahui atas penangkapan komplotan temannya sudah diamankan ke Polsek Dompu, dan sampai saat ini kedua pelaku masih dalam pencarian anggota Timsus Polsek Dompu. (dae)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here