Lombok Tengah, katada.id – Penyebar hoax virus corona di NTB kembali ditangkap. Polres Lombok Tengah mengamankan LS (31) warga Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB karena diduga menyebarkan informasi bohong terkait virus corona.
Ia ditangkap sekitar pukul 20.30 Wita, Sabtu (28/3). Turut diamankan HP, simcard dan akun facebook pelaku.
Dalam postingannya di facebook, LS menuliskan ’’Ya allah ya tuhan kami lindungilah kamis beserta keluarga kami dari wabah penyakit yang melanda saat ini, karena di psukesmas kuta ada 2 orang positif terjangkit virus corona, yang sudah 3 hari pulang dari Taiwan sebagai TKI berasal dari mawun/tumpak.semua perawat puskesmas berkeluyuran keluar ketakutan ya allah awal apakah dari semua ini..??’’
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menjelaskan, LS menuliskan status di akun facebooknya terkait adanya dua TKI dari Taiwan yang positif corona. Tetapi setelah dicek, informasi tersebut tidak benar.
’’Atas informasi tersebut Unit Tipiter Polres Lombok Tengah mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya,’’ terang dia, Selasa (31/3).
Adanya penangkapan ini, Priyo berharap akan menjadi pembelajaran bagi warga lainnya agar tidak menyebarkan berita hoax. Terlebih tentang virus Corona, karena pemberitaan yang tidak benar dapat meresahkan masyarakat dan menjadikan situasi semakin tidak kondusif.
“Cari kebenaran beritanya terlebih dahulu, jangan asal langsung disebarkan apabila belum mengetahui kebenarannya. Kalau itu dilakukan dan terbukti tidak benar, pengunggah berita tersebut bisa kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya. (sm)