Polisi periksa Briptu F terkait video mesum di ruang isolasi RSUD Dompu

0
Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Christofel.

Dompu, katada.id – Oknum polisi Briptu F diperiksa terkait videom mesumnya di ruang isolasi RSUD Dompu, Senin siang (25/1).

Pemeran pria dalam video mesum berdurasi 1 menit 30 detik menjalani pemeriksaan beberapa jam. Sebelumnya, Briptu F diperiksa juga oleh Propam.

Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Christofel membenarkan Briptu F telah diperiksa. Ia menerangkan, pemeriksaan yang bersangkutan menggunakan protokol kesehatan.

“Saat diperiksa pakai masker dan jaga jarak. Kita terapkan protokol kesehatan saat memeriksa F,” ujar Ivan, Senin (25/1).

Polres Dompu menegaskan tetap memproses Briptu F sesuai hukum yang berlaku. Dalam kasus ini, Briptu F dijerat Undang-undang Karantina Kesehatan serta melanggar kode etik.

Sebagai informasi, Briptu F tertangkap CCTV sedang mesum dengan seorang perempuan berinisial N di ruang isolasi RSUD Dompu. Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu, keduanya berhubungan intim di kamar isolasi nomor 6 pada 11 Januari lalu.

Dalam video itu, perempuan mengenakan baju warna ungu. Keduanya berhubungan badan di ranjang pasien. Di kamar warna hijau itu terlihat tabung oksigen dan infus.

Pemeran pria dalam video tersebut adala oknum polisi berinisial Briptu F. Sedangkan perempuan disebut berasal dari Bima. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here