Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Kakak Adik Pengedar Narkoba di Soromandi Bima, 19 Poket Sabu Diamankan

×

Polisi Ringkus Kakak Adik Pengedar Narkoba di Soromandi Bima, 19 Poket Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini
Dua pengedar narkoba saat diamankan polisi.

Bima, katada.id – Polisi mengungkap jaringan pengedar sabu di Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Dua pria yang merupakan kakak beradik, berinisial TJ dan AB, ditangkap bersama barang bukti puluhan poket sabu siap edar.

 

Example 300x600

Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di desa tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima yang dipimpin KBO Satresnarkoba Aiptu Arif Rahman melakukan penyelidikan pada Selasa (12/8) pagi.

 

Sekitar pukul 11.00 Wita, polisi menggerebek lokasi dan mengamankan kedua pelaku. Penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat menemukan 19 poket sabu dengan total berat 15,36 gram, beserta sejumlah barang bukti lain terkait kasus narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Bima Iptu Fardiansyah mengatakan, dari pemeriksaan awal, kedua terduga mengaku sabu tersebut milik AB, yang didapat dari seorang warga Desa Sai. Polisi kemudian mendatangi rumah yang dimaksud, namun pemiliknya tidak ada di tempat dan tidak ditemukan barang bukti tambahan.

“Untuk mengetahui peran masing-masing terduga pelaku, kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terkait keterlibatan dua saudara kandung ini dalam kasus peredaran gelap narkoba,” jelasnya.

Fardiansyah menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. “Kami tidak akan pandang bulu terhadap pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *