Polres Bima Amankan Tiga Juru Parkir Liar di Terminal Tente, Sita Uang Rp250 Ribu Diduga Hasil Pungli

0
Tiga orang juru parkir liar diamankan di Polres Bima untuk diberikan pembinaan.

Bima, katada.id – Anggota Satuan Reskrim Polres Bima mengamankan tiga orang dalam operasi pemberantasan aksi premanisme dan pungutan liar, Rabu (23/6).

Tiga pemuda tersebut masing-masing berinisial AF (21), AD (18), dan HR (17). Mereka diamankan saat melakukan pungutan liat dengan modus sebagai juru parkir di Terminal Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Baca Juga: Oknum Sekdes di Bima Ditahan Polisi karena Remas Itunya Gadis Berusia 15 Tahun

’’Aksi mereka sering dikeluhkan warga,’’ jelas Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Adhar, Kamis (24/6).

Dari tangan mereka, petugas mengamankan uang tunai Rp250 ribu. Diduga, uang tersebut hasil pungutan liar parkir. ’’Razia ini menindaklanjuti instruksi Kapolri yang menjadi atensi khusus Presiden RI tentang pencegahan dan pemberantasan aksi premanisme dan pungli (pungutan liar),’’ tegasnya.

Baca Juga: Diduga Bermasalah, Penyaluran BPNT di Bima Dilaporkan ke Kejati NTB

Razia premanisme dan pungli tersebut dipimpin Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudin. Mereka menyasar beberapa lokasi di terminal Tente. Karena dari masyarakat ada parkir liar dan sering melakukan pungli di seputaran Terminal Tente.

’’Para pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk didata lebih lanjut dan diberikan pembinaan,’’ ungkapnya.

Baca Juga: Gak Kapok, Bebas dari Bui, si Ganteng Kembali Jualan Sabu di Kota Bima

“Razia terus kami tingkatkan, demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif,” ujarnya. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here