BIMA-Warga etnis Donggo mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penghinaan etnis Donggo oleh pemilik akun facebook Erma Sulistia Ningsih. Sebelumnya, oknum perawat Rumah Sakit Umum (RSU) Sondosia Bima telah dilaporkan ke Polres Bima, Rabu (24/7).
PK KNPI Soromandi Baharudin mendesak polisi menangani tuntas laporan dugaan pelanggaran Undang-undang ITE yang dilakukan melalui media sosial tersebut. Apalagi kasus tersebut sudah menjadi atensi Polda NTB.
“Kasus ini memicu reaksi etnis Donggo di seluruh Indonesia. Karena itu Polres Bima diminta untuk mempercepat penanganan laporan tersebut,” desaknya, Sabtu (27/7).
Menurut dia, laporan itu sebagai bentuk keseriusan etnis Donggo, juga kesadaran hukum dalam menyelesaikan dugaan penghinaan melalui media sosial tersebut.
“Karena masalah ini sudah dilaporkan secara resmi, tentu kami berharap kepada Kapolres Bima untuk memproses cepat. Menjadikan salah satu kasus yang harus diprioritaskan, sebab etnis (masyarakat) Donggo sudah sering dihina seperti ini,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta bupati serta Dinas terkait jangan berdiam diri. Mereka pun harus mengambil sikap karena ASN bersangkutan berperilaku tidak baik. “Tentu ada kaitannya dengan etika birokrasi dan mutu kepegawaian di Kabupaten Bima. Bupati dan BKD harus memprosesnya,” tutup penulis buku ‘Tuhan Tergadaikan’ ini. (sm)