Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Polres Dompu Evakuasi Ayah yang Cekik Anak Kandung dan Simpan Jasad di Lemari

×

Polres Dompu Evakuasi Ayah yang Cekik Anak Kandung dan Simpan Jasad di Lemari

Sebarkan artikel ini

Dompu, katada.id – Sebuah tragedi memilukan terjadi. MU (5), seorang bocah laki-laki yang belum tahu apa-apa, tewas di tangan ayah kandungnya sendiri, AH (29). Ironisnya, jasad bocah malang itu sempat disembunyikan pelaku di dalam lemari pakaian sebelum akhirnya ditemukan warga.

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Dompu harus bergerak ekstra cepat. Pasalnya, begitu kabar kematian MU tersiar, ratusan warga yang tersulut emosi langsung mengepung rumah pelaku. Situasi sempat mencekam sebelum personel Pamapta II Polres Dompu tiba untuk melakukan evakuasi.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika menjelaskan, peristiwa ini bermula saat korban dan ibunya baru saja pulang dari acara pernikahan warga sekitar pukul 17.00 Wita. Tak berselang lama, MU tiba-tiba menghilang dari pandangan sang ibu.

Kepanikan mulai memuncak saat AH mendatangi istrinya dengan wajah datar dan berbisik bahwa anak mereka “sudah tidak ada”. Kalimat singkat itu menjadi awal terbukanya tabir kekejian sang ayah.

“Pelaku mengakui telah mencekik korban. Setelah dipastikan tak bernyawa, jasad korban sempat disimpan di dalam lemari kamar,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika kemarin.

Warga yang melakukan pencarian akhirnya menemukan tubuh mungil MU sudah dalam kondisi kaku di halaman rumah. Spontan, amarah massa meledak. Beruntung, tim yang dipimpin Pamapta II Polres Dompu IPDA Mutaqin bersama piket fungsi Reskrim dan Intelkam segera tiba di lokasi sekitar pukul 23.20 Wita.

“Kami fokus mengamankan situasi untuk mencegah aksi main hakim sendiri. Pelaku langsung kami evakuasi ke Mapolres demi kondusifitas wilayah,” tegas IPDA Mutaqin.

Berdasarkan penelusuran polisi, AH diduga kuat mengalami kekambuhan gangguan jiwa. Pelaku tercatat memiliki riwayat medis di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) pada tahun 2019 silam. Meski demikian, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemeriksaan kejiwaan pelaku lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian,” tambah Nyoman.

Saat ini, AH telah mendekam di sel tahanan Mapolres Dompu untuk pemeriksaan intensif. Sementara itu, duka mendalam masih menyelimuti kediaman korban di Desa Mbawi atas kepergian tragis sang bocah di tangan orang tuanya sendiri. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *