Dompu, katada.id – Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Dompu berhasil menggagalkan penyeludupan 3 unit sepeda motor diduga bodong sekitar pukul 09.00 Wita, Selasa (19/05).
Motor itu diangkut menggunakan mobil box atau mobil ekspedisi. Petugas menghadang mobil ekspedisi tersebut saat melintas di perbatasan Dompu-Sumbawa.
Kemudian petugas memeriksa mobil dan menemukan 5 unit motor. Yakni honda supra X125, honda supra Fit warna hitam yang dilengkapi STNK dan foto copy BPKB. Sedangkan Honda refo absolut, honda beat dan honda PCX hanya di lengkapi dengan STNK saja.
’’Dari 5 Unit motor yang berhasil amankan, 2 unit kendaraan yang dinyatakan lengkap yaitu 1 unit honda supra X 125 dan 1 unit honda supra fit diserahkan kembali kepada pemilikx. Sedangkan 3 unit kendaraan yang tidak dilengkapi surat diamankan di Polres Dompu,” kata Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Ronald Cristofel.
Untuk supir, pihaknya belum menetapkan sebagai tersangka dan masih dalam pemeriksaan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polda NTB terkait kepemilikan motor. ’’Apakah ini hasil pencurian atau bukan. Motor-motor ini dikirim dari Kota Mataram dengan tujuan Dompu-Bima,” terangnya.
Terkait maraknya motor bodong saat ini, ia mengingatkan warga Dompu agar tidak membeli kendaraan bermotor tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. Meski lebih murah, kedepannya akan menimbulkan masalah dan merugikan pembelinya bahkan juga bisa berurusan dengan hukum.
“Saya minta kepada masyarakat untuk tidak membeli sepeda motor atau mobil tanpa kelengkapan dokumen kendaraan bermotor yang sah seperti STNK, BPKB. Ini merugikan dan menimbulkan masalah bagi masyarakat yang membelinya juga,” imbau kasat. (one)