Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Polres Loteng musnahkan barang bukti sabu yang disita di Bandara Lombok

×

Polres Loteng musnahkan barang bukti sabu yang disita di Bandara Lombok

Sebarkan artikel ini
Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) melakukan pemusnahan barang bukti empat bungkus berupa narkotika golongan satu jenis sabu dengan berat 103,47 gram, Jumat (27/11).

Lombok Tengah, katada.id – Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) melakukan pemusnahan barang bukti empat bungkus berupa narkotika golongan satu jenis sabu dengan berat 103,47 gram, Jumat (27/11).

Pemusnahan sabu yang disaksikan oleh pihak perwakilan Kejaksaan, Pengadilan dan tersangka tersebut, dilakukan dengan cara dibelender, kemudian dibuang ke dalam kloset.

Example 300x600

Kasat Narkoba Polres Loteng, IPTU Hizkia Yosia Cladius Peter Siagian menyatakan, pemusnahan barang bukti sabu tersebut untuk menghindari barang bukti tersebut hilang. Selain itu, kasus tersebut sudah lanjut ke kejaksaan. “Barang bukti ini kita musnahkan juga berdasarkan permintaan dari Kejaksaan,” katanya.

Ia mengaku, ratusan gram barang haram yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan di Bandara Lombok Internasional Airpotr (LIA) pada Senin (28/9) lalu. Dimana, pelaku inisial AH (25) warga Kecamatan Labuhan Haji,Lombok Timur ingin menyelundupkan sabu dengan cara menyembunyikan barang haram tersebut di dalam duburnya.

“Kasus ini sudah kami kembangkan. Karena pelaku hanya sebagai kurir saja. Tapi sayangnya pelaku yang merupakan pemilik barang sudah melarikan diri. Namun, sekarang dia masuk menjadi DPO,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaku ini berhasil ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Karena, pelaku yang tiba di bandara sekitar pukul 12.15 wita terlihat sempoyongan dan ketakutan. Mendapatkan informasi itu, Satnarkoba Polres Loteng, Polsubsektor LIA dibantu Team Ops Direktorat Narkotika Polda NTB, langsung turun melakukan pengintaiaan dan melakukan penangkapan pada pelaku.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa yang bersangkutan membawa narkotika jenis sabu dengan dimasukkan ke dalam dubur. Sehingga, sekitar pukul 13.00 wita, team membawa pelaku ke RSUD Praya untuk dilakukan Rontgen dan mengeluarkan narkotika jenis sabu dari dalam dubur yang disaksikan oleh Satpam RSUD Praya.“Peredaraan narkoba jenis sabu ini merupakan jaringan antar Provinsi,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelaku AH hanya sebagai kurir yang disuruh untuk mengantarkan barang tersebut pada pemesannya “Pelaku ini diupah untuk mengantarkan barang tersebut pada pemesanya di wilayah Lotim,” jelasnya. (one)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *