Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Polres Sumbawa Tangkap Dua Pelaku Begal yang Beraksi di Samapuin

×

Polres Sumbawa Tangkap Dua Pelaku Begal yang Beraksi di Samapuin

Sebarkan artikel ini
Dua pria berinisial ENG (33) dan IWE (39) diringkus Tim Satreskrim Polres Sumbawa

Sumbawa, katada.id Dua pria berinisial ENG (33) dan IWE (39) diringkus Tim Satreskrim Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), usai diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Samapuin.

Penangkapan dilakukan pada Senin (14/7) sekitar pukul 16.30 Wita di Dusun Karang Jati, Desa Serading.

Example 300x600

Kedua terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah salah satu dari mereka.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan menjelaskan bahwa aksi kejahatan tersebut terjadi beberapa jam sebelumnya, sekitar pukul 15.00 Wita.

Menurutnya, korban yang tengah melintas menggunakan sepeda motor menuju Lape, tiba-tiba dihentikan oleh dua orang tak dikenal. Salah satu pelaku mengacungkan senjata tajam dan merampas tas milik korban.

“Korban sedang mengendarai motor menuju arah Lape, namun dihadang dua pria tak dikenal yang menggunakan sepeda motor Vario. Salah satu pelaku mengancam korban dengan parang dan merampas tas milik korban,” ungkap AKP Dilia, Kamis (17/7).

Isi tas yang dibawa korban antara lain uang tunai sebesar Rp1 juta, KTP, SIM C, tiga STNK, tiga kartu ATM, dan satu lembar NPWP.

Begitu laporan masuk ke Polsek Moyo Hilir, tim Satreskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari dua jam, keberadaan pelaku berhasil diketahui dan keduanya langsung ditangkap.

“Kami langsung bergerak begitu mendapat informasi keberadaan pelaku. Mereka tidak melakukan perlawanan saat diamankan di rumahnya masing-masing di Dusun Karang Jati,” lanjutnya.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang diduga digunakan saat beraksi, serta satu buah sweater hitam yang dikenakan salah satu pelaku saat kejadian.
Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa kedua pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini keduanya ditahan di Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kedua terduga pelaku mengakui semua perbuatannya saat dilakukan interogasi awal di tempat kejadian. Kini mereka telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan adanya keterlibatan dalam kasus serupa lainnya,” tutup AKP Dilia. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *