Polresta Mataram Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 1 Kg Sabu di Dalam Kemasan Snack

0
Pelaku ES warga Karang Bagu, Kota Mataram ditangkap bersama barang bukti sabu 1 kg, beberapa hari lalu.

Mataram, katada.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Pria inisia ES (27) warga Karang Bagu, Kota Mataram ditangkap bersama barang bukti sabu 1 kg. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam kemasan snack.

“ES diduga kurir dan membawa sabu menggunakan kemasan makanan ringan,” terang Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Selasa (30/7).

Penangkapan ES ini setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkoba dalam jumlah besar di sekitar wilayah Kebon Duren, Kelurahan Selagalas.

Berdasarkan informasi itu, tim melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku ES). “Saat melakukan penggeledahan pada tubuh dan pakaian pelaku, anggota tidak menemukan barang bukti narkoba,” ungkapnya.

Polisi tak kehabisan akal. Mereka menginterogasi dan ES akhirnya buka mulut. Ia mengaku sabu yang baru saja ia terima telah disimpan di rumah temannya di kawasan Dasan Tereng, Kecamatan Narmada.

“Pelaku mengaku menerima sabu-sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya di depan SPBU Bandara Lombok diLombok Tengah. Sabu-sabu tersebut kemudian disembunyikan di rumah temannya,” ungkap dia.

Selanjut, petugas melakukan pengembangan dan menuju ke lokasi kedua yang ditunjukkan ES. Di sana petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.

“Saat ini, pelaku maupun barang bukti telah diamankan di Polresta Mataram guna proses penyidikan lebih lanjut serta mencari tahu jaringan lain ES yang kita duga cukup luas,” tutupnya. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here