Bima, katada.id – Polsek Bolo berhasil menggagalkan pesta narkoba di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Sabtu (2/8) dinihari. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku beserta puluhan paket sabu-sabu siap edar.
Kapolsek Bolo, AKP Nurdin mengatakan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.00 Wita di rumah pria berinisial YA di RT 12, Desa Tambe.
“Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat. Salah satu pembeli berinisial AM berhasil diamankan terlebih dahulu, kemudian kita kembangkan dan melakukan penggerebekan,” jelas AKP Nurdin.
Saat penggerebekan, polisi mendapati MI, yang diduga sebagai rekan YA, baru saja selesai berpesta sabu. Dari tangan MI, polisi menyita 17 paket sabu-sabu siap edar dan 3 paket ukuran besar, serta uang tunai Rp300 ribu.
Selain itu, sejumlah barang bukti lain yang diamankan yakni 4 HP, 1 kartu ATM BNI, rokok, bong, kaca pirex, dan plastik klip kosong.
Adapun dari tangan Aris Munandar, polisi menyita 1 paket sabu-sabu yang baru dibelinya dari rumah Yan.
Polsek Bolo menurunkan sejumlah personel dalam operasi tersebut, termasuk Kanit Reskrim Aiptu Rusdin SH, KSPKT I Aipda Suhendra, dan beberapa anggota lainnya.
“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar,” tegas AKP Nurdin.
Para pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Bolo untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)