Kota Bima, katada.id – Pria inisial B (47) warga Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima dikerangkeng, Selasa (2/8/2022). Ia nekat memperkosa ibu mertuanya sendiri inisial HA.
Berdasarkan laporan polisi, awalnya korban yang berusia 65 tahun sedang membersihkan kulkas di rumah. Lalu datang pelaku memaksa korban berhubungan badan.
Korban pun berontak dan berusaha melepas diri dari niatan jahat menantunya. Tetapi pelaku yang sudah bernafsu ngotot menyetubuhi ibu mertuanya.
Beruntung, anak kandung pelaku keluar dari kamar dan melihat perbuatan bejat sang ayah. Melihat ada anaknya, pelaku tidak melanjutkan aksinya.
Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin membenarkan adanya kejadian tersebut. ’’Pelaku B sudah kami amankan,’’ jelasnya.
Ia menerangkan, anggota Satuan Reskrim Polres Bima Kota mendapat laporan dari warga. Tim Puma pun langsung mendatangi lokasi dan berhasil menangkap pelaku B.
“Pelaku sudah diperiksa. Kami akan panggil saksi-saksi lagi,” tandasnya. (red)