Bima, katada.id – Pria asal Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial MA alias Skile (26) ditangkap anggota Polsek Sape.
Ia diduga mencabuli bocah berusia 5 tahun inisial NA warga Kecamatan Sape. Dugaan pencabulan ini terjadi di rumah korban, Sabtu malam (9/4/2022).
’’Saat itu korban sedang bermain di rumahnya,’’ ungkap Kapolsek Sape Kompol Muslih, Minggu (10/4/2022).
Kebetulan, pelaku ini bekerja di rumah orang tua korban. Entah apa yang merasukinya, nafsu bejat pelaku tiba-tiba memuncak dan mencabuli korban.
Menurut Muslih, terungkapnya kasus pencabulan ini bermula dari kecurigaan orang tua korban. Anaknya sering menangis dan mengeluhkan sakit.
Setelah ditanya, korban akhirnya mengungkapkan jika ia diganggu oleh pelaku. ’’Orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sape,’’ bebernya.
Usai menerima laporan, anggota Polsek Sape langsung mencari keberadaan pelaku. Akhirnya pelaku ditangkap tak jauh dari kediamannnya.
’’Korban sudah divisum dan kita juga sudah amankan barang bukti celana dalam pelaku,’’ tandasnya. (dae)