Sumbawa, katada.id – Tim Puma Polres Sumbawa menangkap pelaku pencurian RZ di rumahnya di Lingkungan Kebayan, Kelurahan Brang Biji, Kabupaten Sumbawa, Rabu (23/3/2022). Pria 27 tahun ini membobol gudang CV. Kawan Baru dan membawa kabur uang tunai Rp433.412.000.
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho membenarkan penangkap RZ. ’’Pelaku ini mantan karyawan CV. Kawan Baru. Dia baru sebulan diberhentikan,’’ terangnya.
Pelaku RZ ini menjalankan aksi 21 Maret 2022. Ia yang sudah mengetahui seluk beluk lokasi dengan mudah masuk ke dalam gudang CV. Kawan Baru.
Setelah masuk dalam gudang, ia menggondol uang ratusan juta milik perusahaan. ’’Korban melapor ke polres dan anggota langsung menyelidiki pelakunya,’’ ujarnya.
Baca Juga: Bendera 20 Negara Peserta MXGP Samota Berkibar di Sumbawa
Dua hari menyelidiki, Tim Puma menemukan petunjuk pelaku pencurian yang mengarah kepada RZ. ’’Pelaku ditangkap sekitar pukul 12.15 Wita kemarin (Rabu) di rumahnya,’’ ungkapnya.
Saat penggeledahan, Tim Puma awalnya tidak menemuan uang curian di rumah RZ. Setelah diinterogasi, RZ akhirnya buka mulut. Ternyata uang Rp433 juta telah dikubur dalam tanah.
Baca Juga: Gerebek Pasangan Nikah Siri di Sumbawa, Polisi Temukan Barang Haram
’’Barang bukti uang tunai dikubur di sebelah kandang kambing belakang rumah,’’ ungkapnya.
Saat digali, uang tersebut ditemukan dalam kardus yang dibungkus menggunakan karung. ’’Agar tidak dicurigai, setelah dikubur di atasnya ditaruh koper dan terakhir ditutup dengan baliho,” tambah kapolres.
Baca Juga: Tertangkap Basah Curi 3 HP dan Uang, Pria di Sumbawa Babak Belur Dihajar Warga
Selain uang tunai ratusan juta, Tim Puma juga mengamankan kardus golco, karung, tali, koper, baliho dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam yang digunakan untuk melancarkan aksi RZ.
“Saat ini ZK ditahan di polres untuk diproses lebih lanjut,’’ tandasnya. (dae)