Proyek Bawang Bima Rugikan Negara Rp 2,3 Miliar, Inspektorat Bima Malah Gak Tahu

0
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin.

MATARAM-Polda NTB memastikan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang di Kabupaten Bima pada 2016 berlanjut. Penanganannya sudah sampai ke tahap penyelidikan.

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin mengatakan, belum ada perkembangan signifikan penanganan kasus bawang Bima. Pihaknya masih menunggu penyerahan laporan hasil pemeriksaan temuan inspektorat jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian. ’’Masih lidik. Kami tunggu LHP temuan Itjen. Sudah turun temuannya,’’ katanya, Senin (9/9).

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus AKBP Syarif Hidayat menambahkan, temuan Itjen Kementerian Pertanian sudah keluar. Namun ia belum mengetahui pasti angka temuan pengadaan bawang puluhan miliar itu. ’’Ini yang kami tunggu, LHP dari inspektorat. Tanya ke Inspektorat Bima,’’ sarannya.

Informasinya, hasil audit Itjen Kementerian Pertanian menemukan kerugian negara sekitar Rp 2,3 miliar. Angka itu didapat dari audit pada pengadaan bawang tahap pertama dan kedua.

Hasil temuan itu sedang ditindaklanjuti Inspektorat Bima. Kabarnya, mereka masih melakukan penagihan atas temuan kerugian negara. ’’Kami belum tahu apakah sudah dilakukan pengembalian kerugian negara. Kami belum dapat LHPnya,’’ terangnya.

Sementara, Inspektur Inspektorat Bima Abdul Wahab Usman dikonfirmasi via ponsel berkelit tidak mengetahui adanya kerugian negara itu. Ia berjanji akan mengecek ke bawahanya mengenai temuan dari Itjen Kementerian Pertanian itu. ’’Saya belum tahu. Saya cek ke anggota dulu,’’ terangnya.

Ia yang ditanya mengenai angka kerugian mencapai Rp 2,3 miliar kembali menjawab tidak tahu. Termasuk penagihan kepada pihak yang dibebankan untuk mengembalikan kerugian negara. ’’Saya cek dulu ya,’’ katanya mengakhiri percakapan.

Sebagai informasi, penyelidik polda telah meminta keterangan 26 petani di 13 kecamatan Kabupaten Bima. Para penerima bantun itu ditanya seputar pengadaan bibit bawang merah.

Polda juga telah meminta klarifikasi pihak Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (sekarang Dinas Pertanian dan Perkebunan Bima). Yakni PPK, Bendahara, Kepala Seksi (Kasi), juga tim pemeriksa dan penerima barang. Selain itu, polda juga telah meminta keterangan rekanan yang memenang proyek yang berasal dari APBN.

Berdasarkan penelusuran di LPSE, Kabupaten Bima di bawah kepemimpinan Hj Indah Dhamayanti Putri mendapat gelontoran dana dari pusat puluhan miliar. Khusus 2016 Kabupaten Bima mendapat suplai anggaran untuk Fasilitasi Bantuan Kepada Petani Bawang Merah.

Tahap pertama pagu anggarannya Rp 26.062.484.000. Pemenang tendernya PT. LB beralamat di Pulo Gadung, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur dengan harga penawaran Rp 24.345.916.000.

Sementara pada tahap kedua, pagu anggarannya Rp Rp 16.170.000.000. Proyek tersebut dimenangkan PT. QPI beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan harga penawaran Rp 16.112.775.000. (dae)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here