Ayah di Lombok Timur Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 3 Bulan

0
Jumak, pelaku pencabulan anak tiri di Lombok Timur.

LOMBOK TIMUR-Sungguh biadab. Seorang ayah di Lombok Timur, Jumak (47) warga Kecamatan Labuhan Haji tega mencabuli anak tirinya NH (16).

Korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas harus menanggung malu. Ia tengah hamil 3 bulan akibat aksi bejat ayah tirinya.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Yogi Purusa Utama mengungkapkan pelaku sudah ditangkap, Minggu (8/9). Saat ini sedang diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku sudah kami tahan,” katanya, Senin (9/9).

Berdasarkan penuturan korban di hadapan penyidik, pelaku sudah lama menjalankan aksi bejatnya. Sejak Mei lalu. Awalnya, korban sekitar pukul 23.00 Wita tertidur di kamarnya. Tiba-tiba korban terbangun karena seseorang sedang melepaskan celana dalamnya.

Ternyata orang itu ayah tirinya. Korban pun sempat melawan. Tetapi pelaku yang sudah memuncak nafsu birahinya memaksa korban. “Pertama kali pelaku mencabuli korban Mei 2019,” terang Yogi.

Selang dua hari, pelaku melancarkan aksi serupa. Seingat korban, selama kurun waktu tersebut pelaku melakukan aksi bejatnya sebanyak 10 kali. Sehingga korban mengaku hamil 3 bulan.

“Pengakuan korban, pelaku sudah mekakukan berkali-kali. Sekitar 10 kali,” tandasnya.

Pelaku Jumak dijerat dengan pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (sm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here