Scroll untuk baca artikel
Daerah

Raih WTP 10 Kali, Fraksi PPP: Bukti Konsistensi dan Integritas Pengelolaan Fiskal Daerah

×

Raih WTP 10 Kali, Fraksi PPP: Bukti Konsistensi dan Integritas Pengelolaan Fiskal Daerah

Sebarkan artikel ini
Muh. Erwin, S.IP, M.IP, Pembina Fraksi PPP DPRD Bima

Bima, Katada.id- Pemerintah Kabupaten Bima meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

Capaiaan itu diapresiasi Fraksi PPP DPRD Bima. Hal itu terungkap dalam pandangan umum atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Bima 2024.

“Predikat itu bukan sekedar simbol administrasi, melainkan refleksi tata kelola keuangan yang akuntabel yang patut dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya dalam dokumen 15 halaman yang diterima media ini, Jum’at (11/7) .

Partai yang dipimpin Muh. Erwin itu mengatakan bahwa 10 kali dapat WTP secara beruntun adalah konsistensi dan integritas pengelolaan fiskal daerah.

“Namun dibalik predikat WTP juga menyimpan sejumlah catatan kritis dan temuan strategis yang tak bisa dipandang enteng,” ungkapnya.

Atas dasar itu Fraksi PPP menyerukan agar Pemerintah Daerah tidak bersikap normatif. Melainkan bertindak cepat, transparan dan penuh tanggung jawab.

“Seluruh rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti. Demi terwujudnya Pemerintahan yang bersih, berwibawa dan bebas dari penyimpangan anggaran,” tutupnya.

Sebelumnya Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan rasa syukur dan berharap capaian ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di masing-masing unit kerja.

“Saya berharap hasil ini tidak boleh menjadikan para kepala OPD terlena, tapi menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di masing-masing unit kerja,” katanya, saat menerima WTP BPK Perwakilan Provinsi NTB, Selasa 27 Mei lalu.

Data yang dihimpun media ini, deretan temuan BPK mewarnai WTP BPK tahun anggaran 2024. Temuan itu diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah dari sejumlah aspek pengelolaan keuangan, aset, pajak dan retribusi daerah. Demikian juga temuan tahun sebelumnya.

Bahkan ada sejumlah temuan tahun 2023 yang sampai kini belum ditindaklanjuti Pemkab Bima. Ironisnya, temuan BPK juga mengungkapkan permasalahan yang sama yang terjadi berulang-ulang. (sm)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *