Bima, katada.id – Dua pelaku jambret DA (20) dan DU (20) warga Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima nyaris menjadi bulan-bulan masyarakat.
Keduanya terjatuh saat hendak merampas HP milik pelaja SMA, Aprilia Vera (15) warga Desa Naru di Jalan Lintas Pelabuhan Sape, Sabtu (16/1).
’’Kedua pelaku terlebih dahulu terjatuh sebelum mengambil barang milik korban,’’ kata Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, Minggu (17/1).
Dua sekawan menjalankan aksinya sekitar pukul 17.00 wita. Kedua pelaku membuntuti korban. Saat melintas di pertokoan Sape Dusun Amba Desa Naru, Kecamatan Sape, pelaku memepet korban dan hendak merampas HP.
’’saat itu pelaku dan korban sama-sama dari arah timur. korban dipepet oleh pelaku. Hanya saja, pelaku terjatuh dan langsung diamankan masyarakat di sekitar tempat kejadian,’’ terangnya.
Untuk menghindari amukan massa, kedua pelaku dibawa ke Mako Brimob Kompi C Kecamatan sape. ’’Pelaku diamankan bersama satu unit motor yang digunakan saat jambret. Korban sudah melapor ke Polsek Sape,’’ tambahnya. (izl)