Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Rampas Uang Rp 3 Juta dari Korban, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembegalan di Sumbawa

×

Rampas Uang Rp 3 Juta dari Korban, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembegalan di Sumbawa

Sebarkan artikel ini
Aparat Kepolisian saat mengamankan dua terduga pelaku pembegalan di Sumbawa.

Sumbawa, katada.id – Satreskrim Polres Sumbawa menangkap dua pria terduga pelaku pembegalan yang meresahkan warga di Jalan Lintas Sumbawa-Lape. Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (4/8) sore sekitar pukul 17.30 Wita.

Kedua pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial H (33) dan R (39), merupakan warga Desa Serading, Kabupaten Sumbawa.

Example 300x600

Mereka ditangkap tanpa perlawanan di rumah masing-masing setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Tim Puma Polres Sumbawa.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Frimawan mengungkapkan kedua pelaku dibekuk setelah dilaporkan terlibat dalam aksi begal yang terjadi pada Senin (14/7) lalu.

“Keduanya kami tangkap berdasarkan laporan pembegalan terhadap seorang warga asal Samapuin yang berinisial HM,” ujar AKP Dilia, Selasa (5/8).

 

Peristiwa pembegalan itu terjadi pada sekitar pukul 15.40 WITA. Saat itu, korban yang sedang mengendarai sepeda motor menuju Kecamatan Lape, dihentikan oleh kedua pelaku di tengah jalan.

Salah satu pelaku mengancam korban dengan sebilah parang dan merampas tas selempang yang berisi uang tunai senilai sekitar Rp 3 juta.

Korban yang merasa terancam segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Segera setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan pemetaan lokasi kejadian,” terang AKP Dilia.

Berkat hasil penyelidikan yang cermat, polisi akhirnya mengidentifikasi kedua pelaku dan berhasil memperoleh informasi valid tentang lokasi persembunyian mereka.

Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan saat keduanya berada di rumah masing-masing.

 

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku melakukan tindakan kriminal tersebut.

Mereka juga mengungkapkan bahwa uang hasil begal tersebut telah habis digunakan untuk keperluan pribadi.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti penting.

Di antaranya adalah sepeda motor Vario warna hitam yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi begal, serta sebuah sweater hitam yang dikenakan oleh pelaku saat kejadian.

AKP Dilia menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Sumbawa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama untuk mengatasi ancaman kejahatan jalanan seperti pembegalan yang semakin meresahkan.

“Kami terus mengembangkan kasus ini guna memastikan pelaku tidak terlibat dalam kejahatan lainnya,” tambahnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *