Mataram, Katada.id- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti masih banyaknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar, khususnya pada aspek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan sanitasi. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk memfokuskan pembenahan pada kualitas layanan dan higiene.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat pimpinan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Gubernur NTB, Rabu (1/4/2026).
Asisten I Setda NTB, Fathul Gani, menegaskan bahwa percepatan penerbitan Sertifikat Rumah/Instalasi Sehat dan Sertifikat Laik Sanitasi (SRIS/SLS) harus menjadi perhatian serius. Ia meminta Dinas Kesehatan NTB segera menginstruksikan jajaran di kabupaten/kota agar tidak terjadi keterlambatan administrasi.
“Tidak boleh ada lagi penundaan jika semua sudah sesuai SOP. Keterlambatan justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dalam pengawasan, termasuk dalam proses pengambilan sampel bahan pangan, guna menghindari manipulasi data.
Peningkatan Kasus Keracunan
Kepala Dinas Kesehatan NTB, Lalu Hamzi Fikri, menjelaskan bahwa pengetatan penerapan standar dilakukan sebagai langkah preventif menyusul meningkatnya kasus keracunan.
“Ini bukan untuk mempersulit, tetapi memastikan seluruh SPPG memenuhi standar higienitas sehingga risiko kesehatan bisa ditekan,” ujarnya.
Berdasarkan data, terdapat sekitar 763 SPPG di NTB, dengan capaian penerbitan SRIS mencapai 88 persen. Namun, sejumlah SPPG masih harus ditutup sementara karena belum memenuhi standar, seperti kualitas air yang tidak layak, belum lolos uji laboratorium, belum memiliki SLS, hingga penjamah makanan yang belum terlatih.
Ratusan SPPG Bermasalah
Ahli gizi, Gusti Ayu Kade Widya Diastini, mengungkapkan bahwa permasalahan paling dominan terdapat pada IPAL dan kelengkapan SLS. Data sementara mencatat 225 SPPG bermasalah pada IPAL, 35 belum memiliki SLS, dan 39 mengalami kedua permasalahan tersebut.
Kondisi ini berdampak pada penutupan sementara sejumlah SPPG dan menjadikan NTB sebagai salah satu daerah dengan data suspend SPPG yang menjadi perhatian nasional.
Hasil pengawasan juga menemukan potensi risiko kesehatan dari bakteri Escherichia coli (E. coli) yang dapat menyebabkan diare, mual, dan gangguan pencernaan.
Memasuki tahun kedua pelaksanaan program, Pemprov NTB mengalihkan fokus dari kuantitas ke kualitas. Fathul Gani menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar, kualitas layanan, dan keamanan pangan kini menjadi prioritas utama.
“Kita sudah kejar kuantitas, sekarang fokus ke kualitas. Jangan sampai hal mendasar seperti kualitas air dan higiene justru menimbulkan masalah besar,” katanya.
Tekankan Ketahanan Pangan
Selain itu, Pemprov NTB juga menyoroti pentingnya ketahanan pangan. Dinas Pertanian diminta memastikan ketersediaan bahan pokok seperti beras dan telur tetap terjaga serta menyusun roadmap pemenuhan kebutuhan protein hewani.
Untuk mendukung optimalisasi program, pemerintah akan mempercepat pengurusan sertifikasi, meningkatkan sosialisasi dan monitoring, memperkuat pelatihan penjamah makanan, serta memastikan standar IPAL terpenuhi sesuai ketentuan teknis.
Pemprov NTB juga membuka ruang pengajuan anggaran dengan catatan harus memberikan dampak nyata di lapangan. Pemerintah menegaskan bahwa SPPG bukan sekadar kegiatan bisnis, melainkan upaya strategis dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
“Standar harus dijalankan dengan disiplin, jujur, dan bertanggung jawab. Jika tidak ada perbaikan, maka penutupan permanen akan menjadi opsi,” tegas Fathul.
Dalam arahannya, Gubernur NTB juga menekankan pentingnya koordinasi intensif antara Satgas MBG provinsi dengan kabupaten/kota, memastikan kelengkapan dokumen legalitas dan sertifikasi SPPG, serta menjamin ketersediaan stok pangan melalui sinergi lintas OPD.
Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Biro Ekonomi, serta OPD terkait. Dengan penguatan koordinasi dan pengawasan ini, diharapkan seluruh SPPG di NTB mampu memenuhi standar yang ditetapkan dan memberikan layanan pangan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat. (*)













