Razia di Lapas Mataram, Tahanan Ditemukan Simpan Sajam Terbuat dari Sendok

0
Seorang anggota TNI menggeledah kamar warga binaan di Lapas Mataram di Kuripan, Lombok Barat, NTB. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Aparat gabungan menggelar razia barang terlarang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram di Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/4/2022).

Kepala Lapas Kelas IIA Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar menjelaskan, razia ini melibatkan TNI dan Polri. Ini menjadi bagian dari implementasi komitmen jajaran dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam areal lapas.

“Jadi kegiatan bersama ini sekaligus menjadi bukti nyata kami dalam melaksanakan tugas dengan tetap berpedoman pada 3+1 ‘Back to Basics’ Pemasyarakatan,” kata Akbar dalam keterangan tertulis yang diterima media ini.

Pedoman tersebut diharapkan sebagai landasan utama jajarannya dalam menyelenggarakan tugas pemasyarakatan dengan Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI). Tiga aspek yang dapat menjadi landasan itu adalah deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, dan senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Mataram Andi Oloan Sibarani menerangkan, dalam razia tersebut seluruh kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjadi sasaran penggeledahan.

Dari kegiatan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, petugas gabungan tidak menemukan ada barang terlarang yang beredar di dalam lapas. “Tidak ada handphone dan obat-obatan terlarang. Yang ditemukan itu barang tajam yang terbuat dari sendok dan paku, ada juga korek api, serta gunting,” terang Andi.

Tindak lanjut temuan tersebut, pihaknya telah mengamankan dan menyita seluruh barang bukti hasil penggeledahan.

Razia ini merupakan rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 yang dilaksanakan secara gabungan oleh Lapas Kelas IIA Mataram bersama jajaran Polres Lombok Barat dan Kodim 1606/Mataram. (aw)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here