Mataram, Katada.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Mataram melakukan razia di salah satu kos-kosan di Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Minggu (8/12). Tiga orang perempuan dan seorang pria diamankan karena positif menggunakan narkoba.
Tiga perempuan itu yakni berinisial VA, HN, LP. Sedangkan pria yang diamankan berinisial SB.
Dalam razia itu, polisi melakukan penggeledahan di salah satu kamar yang dicurigai menyimpan narkoba. Yakni kamar yang dihuni VA, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di NTB.
“Kami temukan satu poket yang diduga sabu di dalam dompet VA,” kata Kasat Resnarkoba AKP Kadek Adi Budi Astawa, Senin (9/12).
Selain itu ditemukan juga satu asbak terbuat dari bungkus rokok, satu buah bong (alat hisap sabu), korek gas dan dua klip plastik kosong. “VA juga dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine,” ungkapnya.
Selain VA, polisi juga melakukan tes urine terhadap seluruh penghuni kos. Hasilnya, dua perempuan yang mengaku bekerja di kafe yakni HN dan LP positif memakai narkoba jenis sabu dan inex. “Laki satu orang inisial SB positif memakai sabu dan ganja,” bebernya.
Empat orang tersebut beserta barang bukti diamankan ke Polres Mataram untuk diproses lebih lanjut. (rif)