Lombok Utara, Katada.id- Realisasi anggaran penanganan Covid-19 di KLU sudah mencapai Rp 13,5 miliar. Namun realisasi dana belasan miliar tersebut belum selesai 100 persen karena belum adanya pelaporan dari OPD pengguna anggaran.
“Itu data per 9 Juni berdasarkan SPM (Surat Perintah Membayar) diterbitkan BPKAD,” ungkap coordinator juru bicara kehumasan satgas Covid-19 Evi Winarni SP, Kamis (11/6)
Kata Evi, belum 100 persen dikarenakan masih ada kegiatan yang dalam proses. Dalam kondisi pandemi ini, kata dia, situasi harga belum bisa diprediksi. Sehingga laporan pertanggung jawabannya belum diselesaikan secara rinci dan resmi
“Sehingga itulah sebabnya terkesan Anggran itu ditutup-tutupi, padahal tidak,” tegas dia.
Ia mencontohkan seperti di Dikes dan RSUD Lombok Utara. Keduanya masih dalam proses pemesanan barang untuk kebutuhan penanganan Covid-19. Pemesanan sudah dilakukan sejak Maret lalu namun belum tiba hingga saat ini.
“Jadi inipun akan menjadi evaluasi bagi kita juga, apakah jadi dipesan atau tidak, terus uresgensi nya seperti apa di kondisi sekarang ini,” jelas Plt Asisten III Setda KLU itu.
“Itulah sebabnya kita belum bisa memberikan informasi secara rigid,” imbuh dia.
Evi mengungkapkan, anggaran untuk penanganan Covid-19 di KLU sebesar Rp 40 miliar. Itu merupakan total yang dihasilkan setelah refocusing tahap kedua.
Kata dia, dana BTT awal di APBD murni sebesar Rp 1,25 miliar. Pada 26 Maret lalu sudah ditarik untuk penanganan Covid-19 pertama. Dana tersebut ada di RSUD dan Dikes KLU.
Kemudian berdasarkan amanat Permendagri 20 dan PMK, daerah harus menyiapkan pendanaan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19. Terjadi pergeseran pertama sehingga diperoleh BTT (Belanja Tak Terduga) sebesar Rp 63 miliar.
“Diakumulasikan dengan Anggran Murni BTT dari kesehatan menjadi Rp 65 miliar,” ungkap dia.
Kemudian terbit lagi SKB 2 menteri yakni PMK 35. Itu mengamanatkan beberapa hal, termasuk adanya pemotongan anggaran. Sehingga kemudian daerah pun melakukan refocusing tahap dua.
Saat itu, kata dia, daerah diharuskan pemotongan pada Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung. Hal itu sempat menjadi polemik. BTT yang pada posisi belanja tidak langsung itu akhirnya berubah menjadi Rp 40,4 miliar.
Sedangkan posisi belanja langsung, di beberapa OPD berjumlah Rp 31,1 miliar. Sehingga untuk penanganan Covid-19, total keseluruhan menjadi Rp 71 miliar lebih.
“ Tetapi BTT posisinya tetap Rp 40,4 miliar,” tandas dia.
Ia menambahkan, anggaran di OPD itu bukan hasil refocusing. Namun anggarannya sudah ada dari APBD murni KLU. “Seperti di RSUD dan Dikes, ada kode rekeningnya untuk penanganan penyakit menular dan tidak. Itu juga untuk pandemi Covid-19,” kata mantan Sekretaris BPBD KLU itu. (ham)