MATARAM-Rektor Universitas Mataram (Unram) Prof Dr. H. Lalu Husni SH. M.Hum mengimbau mahasiswa agar tidak turun demo tolak rancangan Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Imbauan dengan Nomor: 6966/UN18/TU/2019 dikeluarkan 25 September ditujukan kepada seluruh mahasiswa Unram.
Imbauan Rektor Unram itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan situasi yang berkembang terkait dengan aksi damai mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia. Karena itu, rektor meminta mahasiswa tidak melakukan unjukrasa/demonstarasi berkaitan dengan isu RUU KUHP dan RUU lainnya.
’’Pimpinan Unram siap memfasilitasi sivitas akademika untuk melakukan seminar/diskusi tentang RUUKUHP dan RUU lainnya,’’ katanya pada poin kedua imbauan tersebut.
Selain itu, rektor menegaskan, kegiatan akademik pada 26 September tetap berjalan sesuai dengan jadwal masing-masing fakultas. ’’Untuk itu agar sivitas akademika (dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan) tetap melaksanakan tugas seperti biasa,’’ tegas rektor seperti yang tertuang dalam poin ketiga imbauan itu.
Seperti diketahui, mahasiswa di beberapa daerah melakukan unjuk rasa. Mereka menolak RUU KUHP kontroversial.
Di NTB sendiri, mahasiwa dari berbagai kampus dan OKP rencananya akan turun aksi Kamis (26/9) esok. Tuntutannya sama, menolak RUU KUHP yang dinilai kontroversial. (sm)