Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Resahkan Warga, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Donggo 

×

Resahkan Warga, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Donggo 

Sebarkan artikel ini
Pria berinisial S (dua dari kanan) saat diamankan polisi. (foto istimewa)

Bima, katada.id- Polres Bima berhasil meringkus S, warga Desa Rora, Kecamatan Donggo yang diduga pengedar Narkoba, Kamis, (31/7).

Penangkapan itu dilakukan unit Reskrim dan Intelkam Polsek Donggo, yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Nazaruddin. Hal itu disampaikan Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo melalui Kapolsek Donggo, AKP Nazaruddin.

Example 300x600

“Penangkapan ini berawal dari informasi dari warga yang menyebut adanya transaksi barang haram yang meresahkan warga setempat,” ungkapnya saat dikonfirmasi katada.id.

Atas informasi tersebut dia memerintahkan personilnya untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan observasi serta segera mengamankan terduga pelaku.

“Tiba di TKP, (Desa Rora, Donggo) tim langsung menggerebek dan mengamankan serta menggeledah badan maupun area sekitar TKP. Warga dan Pemerintah Desa ikut menyaksikan,” ungkapnya.

AKP Nazaruddin menjelaskan bahwa polisi berhasil menyita dan mengamankan 13 Pocket narkoba jenis shabu siap edar dan uang tunai sebesar Rp 1.105 juta.

“Uang tunai itu diduga hasil penjualan barang haram itu,” tegasnya.

Dia menambahkan bahwa saat ini terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Donggo

“Selanjutnya akan diserahkan ke penyidik Satresnarkoba Polres Bima,” pungkasnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *