Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Review SOTK DPRD NTB, Dua Badan Ganti Nama dan Efisiensi Capai Rp 195 Miliar

×

Review SOTK DPRD NTB, Dua Badan Ganti Nama dan Efisiensi Capai Rp 195 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus SOTK DPRD NTB, Hamdan Kasim.

Mataram, katada.id – Ketua Pansus SOTK DPRD NTB, Hamdan Kasim mengatakan telah melakukan review dan penilaian akhir untuk dilaporkan di Paripurna DPRD NTB.

Ia mengatakan berdasarkan rapat tersebut diputuskan perubahan nama dua badan di dua badan. Yakni BPKAD dan BAPPENDA.

Example 300x600

Politisi Golkar ini menjelaskan perubahan nama pada dua badan tersebut disesuaikan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri. “Pertama BPKAD menjadi BKAD. Kata pengelolaan dihapus. Ini berdasarkan Permendagri,” jelas Hamdan saat diwawancarai wartawan di DPRD NTB, Rabu (11/6).

“Kedua BAPPENDA dihapus kata pengelolaan. Jadi badan pendapatan daerah. Lebih simpel,” sambung Hamdan.

Hamdan menambahkan perubahan nama perubahan nama itu di mengganggu fungsi. “Hanya mengubah judul. Tidak menghapus fungsinya,” kata dia.

Selain itu, Hamdan menjelaskan untuk staff ahli Gubernur NTB berdasarkan rapat diputuskan staff ahli yang semula tiga menjadi dua.

“Kalau tidak salah staff ahli dari tiga jadi dua. Dikurangi satu,” jelas Hamdan.

Lebih lanjut, setelah dilakukan review dan penilaian akhir ini akan dilakukan studi komparatif di Jawa Timur dan DKI Jakarta.

“Karena Jawa Timur dan DKI ini sudah memiliki perda SOTK,” kata dia.

Hamdan juga menjelaskan dari perampingan OPD. Pemerintah bisa melakukan efisiensi anggaran sekitar 195 miliar. “Begitu digabungkan maka belanja wajib bisa berkurang. Karena kalau lebih ramping dana yang dibutuhkan lebih kecil,” jelas dia.

Hamdan Kasim Harap Gubernur Pilih Nahkoda yang Tepat Pimpin OPD

Hamdan juga menyampaikan harapannya untuk Gubernur NTB agar menempatkan nahkoda atau driver yang tepat untuk memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia berharap pemerintah dengan visi-misi NTB Makmur Mendunia itu harus selektif memilih yang memiliki kapabilitas.

“Kami harap dalam proses perampingan ini sangat dibutuhkan driver atau nahkoda – nahkoda yang tepat di OPD – OPD terkait. Benar-benar selektif menempatkan orang,” ujar dia.

Hamdan juga berharap, Gubernur selektif terhadap kepala dinas yang memiliki riwayat kasus. “Ya, termasuk. Gubernur harus selektif,” kata dia.

Ia juga menjelaskan peran driver atau nahkoda dalam memimpin akan mendorong akan berjalan efektif dan efisien. “Kalau soal efektivitas. Saya optimis akan efektif dan efisien. Tapi sekali lagi dibutuhkan orang yang kapabel,” jelasnya. (din)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *